Berita
ASN Bekerja Dari Rumah, PDIP: Bagimana Rakyat Harus Dilayani
“Karena tugasnya melayani rakyat,
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak wacana Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbolehkan bekerja dari rumah. Partai berlogo banteng moncong putih itu berpendapat bahwa pelayanan terjadap publik tidak akan berjalan efektif jika ASN bekerja dari rumah.
“Karena tugasnya melayani rakyat, kalau dia kerja di rumah bagaimana rakyat harus dilayani?” kata Sekretaris Jendral PDIP hasto kristiyanto di Jakarta, Jumat (22/11).
Hasto mengungkapkan, tidak tepat bagi ASN untuk bekerja dari rumah. ASN, dia melanjutkan, sebaiknya memerlukan sebuah tempat kerja yang sudah ditentukan oleh negara. Menurutnya, ASN memiliki ruang lingkup pekerjaan yang berbeda dengan pegawai swasta.
“Ya (tidak tepat) karena ASN. Kalau itu swasta dimungkinkan (bekerja dari rumah),” kata mantan sekretaris tim kampanye nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin ini.
Meski demikian, Hasto mengatakan bahwa ASN bisa bekerja dari rumah itu baru sebatas wacana publik. Dia mengatakan, pemerintah masih harus mengkaji dan untuk melihat bagaimana workspace itu mengalami perubahan.
“Karena apapun sebagai aparatur sipil negara itu harus ada kejelasan terhadap domisili kerja,” katanya.
Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Manoarfa mengatakan pihaknya sedang menyusun skema kerja PNS tidak perlu “ngantor”. Artinya pekerjaan ASN akan lebih fleksibel dilakukan tanpa harus ke kantor asal mereka bisa menyelesaikan pekerjaannya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mendukung ide pelaksanaan ASN dapat bekerja dari rumah. Kendati, Tjahjo mengaku belum akan berkomentar lebih jauh bagaimana target pekerjaan yang dilakukan dari rumah tersebut.
Namun, dia mengatakan, aturan bekerja dair umah itu pun harus disusun secara hati-hati karena terkait dengan mental dan kebiasaan orang. Bappenas, menurutnya, juga tidak harus komunikasi dengan Kemenpat RB karena masing-masing instansi punya kebijakan masing-masing.
-
DUNIA27/04/2026 15:00 WIBIbu Hamil Kembar & Anak-Anaknya Tewas Dibom Israel
-
PAPUA TENGAH27/04/2026 16:30 WIBQuattrick Kompol Onisimus Benamkan Persemi All Star di Gold Store Arena
-
JABODETABEK27/04/2026 14:30 WIBPolisi Pastikan 2 Pelaku Penganiayaan TNI Ditangkap
-
JABODETABEK27/04/2026 15:30 WIBAnggota KSPSI Bekasi Wafat Usai Disiram Air Keras
-
NASIONAL27/04/2026 20:00 WIBPresiden Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana
-
OLAHRAGA27/04/2026 18:30 WIBPermainan Solid, Jadi Kunci Janice/Aldila Menang Lawan Pasangan Unggulan di Madrid Open
-
RIAU27/04/2026 16:00 WIBPolisi Gagalkan Peredaran 420 Cartridge Etomodate di Pekanbaru
-
EKBIS27/04/2026 17:30 WIBBahan Bakar B50 Diuji Penggunaannya Pada Kereta Api