Berita
ASN Bekerja Dari Rumah, PDIP: Bagimana Rakyat Harus Dilayani
“Karena tugasnya melayani rakyat,
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak wacana Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbolehkan bekerja dari rumah. Partai berlogo banteng moncong putih itu berpendapat bahwa pelayanan terjadap publik tidak akan berjalan efektif jika ASN bekerja dari rumah.
“Karena tugasnya melayani rakyat, kalau dia kerja di rumah bagaimana rakyat harus dilayani?” kata Sekretaris Jendral PDIP hasto kristiyanto di Jakarta, Jumat (22/11).
Hasto mengungkapkan, tidak tepat bagi ASN untuk bekerja dari rumah. ASN, dia melanjutkan, sebaiknya memerlukan sebuah tempat kerja yang sudah ditentukan oleh negara. Menurutnya, ASN memiliki ruang lingkup pekerjaan yang berbeda dengan pegawai swasta.
“Ya (tidak tepat) karena ASN. Kalau itu swasta dimungkinkan (bekerja dari rumah),” kata mantan sekretaris tim kampanye nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin ini.
Meski demikian, Hasto mengatakan bahwa ASN bisa bekerja dari rumah itu baru sebatas wacana publik. Dia mengatakan, pemerintah masih harus mengkaji dan untuk melihat bagaimana workspace itu mengalami perubahan.
“Karena apapun sebagai aparatur sipil negara itu harus ada kejelasan terhadap domisili kerja,” katanya.
Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Manoarfa mengatakan pihaknya sedang menyusun skema kerja PNS tidak perlu “ngantor”. Artinya pekerjaan ASN akan lebih fleksibel dilakukan tanpa harus ke kantor asal mereka bisa menyelesaikan pekerjaannya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mendukung ide pelaksanaan ASN dapat bekerja dari rumah. Kendati, Tjahjo mengaku belum akan berkomentar lebih jauh bagaimana target pekerjaan yang dilakukan dari rumah tersebut.
Namun, dia mengatakan, aturan bekerja dair umah itu pun harus disusun secara hati-hati karena terkait dengan mental dan kebiasaan orang. Bappenas, menurutnya, juga tidak harus komunikasi dengan Kemenpat RB karena masing-masing instansi punya kebijakan masing-masing.
-
NASIONAL25/07/2026 18:00 WIBKuasa Hukum Don Ritto Nilai Kejagung Prematur Kaitkan Uang dan Emas dengan Febrie Adriansyah
-
NASIONAL25/07/2026 09:00 WIBImigrasi: WNA Dilarang Jadi Ketua Acara di Indonesia
-
EKBIS25/07/2026 10:30 WIBHarga Emas Antam Resmi Naik Rp7.000
-
EKBIS25/07/2026 09:30 WIBKabar Baik! BBM Nonsubsidi Masih Lebih Murah Bulan Ini
-
NASIONAL25/07/2026 10:00 WIBAJI Tagih Permintaan Maaf Prabowo soal Wartawan ‘Londo Ireng’
-
JABODETABEK25/07/2026 05:30 WIBBMKG: Suhu Jakarta Tembus 34 Derajat
-
OASE25/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bongkar Batas Kemampuan Mata dan Telinga Manusia
-
NASIONAL25/07/2026 11:00 WIBSudaryono Ancam Tutup Dapur MBG yang Bandel