Berita
PBNU Usul Pilpres Lewat MPR, Puan: Perlu ada Pembahasan Dulu
“Itu akan dibahas di Komisi II,
AKTUALITAS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengemukakan, soal pemilihan presiden dan wakil presiden kembali dilakukan melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) masih sebatas wacana. Hal itu akan dibahas di Komisi II DPR RI.
Pernyataan Puan tersebut menanggapi usulan Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) agar pemilihan presiden dan wakil presiden kembali dilakukan melalui MPR. “Itu akan dibahas di Komisi II, wacana tersebut kan masih menjadi satu wacana, yang harus kita lihat itu kajiannya, apakah kita kembali ke belakang mundur, apakah itu akan ada manfaat dan faedahnya ke depan,” kata Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, (28/11).
Menurut Puan, Indonesia bukan baru sekali saja menyelenggarakan Pemilihan Umum secara langsung, tapi sudah berkali-kali. Selama menyelenggarakan pemilihan umum langsung itu juga, selalu berjalan dengan lancar. Bahkan Indonesia dianggap berhasil menjalankan pemilu secara langsung.
“Kita sudah melakukan pemilu langsung ini berkali-kali, dan kita sudah berjalan dengan baik dan lancar. Walau ada case by case yang tidak sesuai harapan kita, itu bukan berarti pemilu tidak berjalan baik dan lancar,” kata Puan.
Puan belum dapat menyampaikan apa yang menjadi sikap DPR terkait usulan ini. Sebab, perlu ada pembahasan terlebih dahulu baru kemudian DPR bisa mengambil sikap atas wacana itu.
“Ini masalahnya bukan menurut saya, ini akan jadi satu keputusan lembaga, saya enggak bisa mengatakan pendapat saya. Ini masih proses pembahasan di komisi II. Tunggu pembahasan, sekarang ikut aturan UU yang ada,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo telah melakukan pertemuan silaturrahmi kebangsaan dengan Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU), Rabu, 27 November 2019. Dari pertemuan tersebut, ada beberapa masukan dari PBNU, yang salah satunya mengenai pemilihan umum presiden dan wakil presiden.
PBNU mengusulkan agar pemilihan presiden dan wakil presiden dikembalikan melalui MPR. Sebab pemilihan umum secara langsung seperti yang diterapkan saat ini, dinilai banyak memberikan mudharat atau dampak negatif.
-
DUNIA27/04/2026 15:00 WIBIbu Hamil Kembar & Anak-Anaknya Tewas Dibom Israel
-
PAPUA TENGAH27/04/2026 16:30 WIBQuattrick Kompol Onisimus Benamkan Persemi All Star di Gold Store Arena
-
JABODETABEK27/04/2026 14:30 WIBPolisi Pastikan 2 Pelaku Penganiayaan TNI Ditangkap
-
JABODETABEK27/04/2026 15:30 WIBAnggota KSPSI Bekasi Wafat Usai Disiram Air Keras
-
NASIONAL27/04/2026 20:00 WIBPresiden Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana
-
OLAHRAGA27/04/2026 18:30 WIBPermainan Solid, Jadi Kunci Janice/Aldila Menang Lawan Pasangan Unggulan di Madrid Open
-
RIAU27/04/2026 16:00 WIBPolisi Gagalkan Peredaran 420 Cartridge Etomodate di Pekanbaru
-
EKBIS27/04/2026 17:30 WIBBahan Bakar B50 Diuji Penggunaannya Pada Kereta Api

















