Berita
Omnibus Law, PPP Keberatan Penghapusan Aturan Makanan Halal dan Perda Syariah
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi, menanggapi draft Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang menghapus ketentuan makanan halal dan perda syariah. Ia menyatakan keberatannya. “Terhadap penghapusan kewajiban produk bersertifikat halal tersebut, Fraksi PPP menyatakan keberatan,” kata Baidowi saat dihubungi, Selasa (21/1/2020). Ia menyadari negara Indonesia bukan negara agama, tapi negara berdasarkan Pancasila yang […]
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi, menanggapi draft Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang menghapus ketentuan makanan halal dan perda syariah. Ia menyatakan keberatannya.
“Terhadap penghapusan kewajiban produk bersertifikat halal tersebut, Fraksi PPP menyatakan keberatan,” kata Baidowi saat dihubungi, Selasa (21/1/2020).
Ia menyadari negara Indonesia bukan negara agama, tapi negara berdasarkan Pancasila yang sila pertama berbunyi ke-Tuhanan Yang Maha Esa. Artinya rakyat Indonesia beragama.
“Dan yang perlu ditekankan bahwa mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, dan sudah sepatutnya jika dalam amaliahnya mengikuti ajaran agama, di antaranya terkait dengan penggunaan produk halal,” kata Baidowi.
Ia sepakat dengan ide pemerintah untuk mempercepat investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Tapi jangan sampai mengabaikan fakta-fakta yang menjadi kewajiban bagi umat Islam.
“Bahwa sebenarnya Islam itu tidak menghambat pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu perlu pengaturan yang berkesesuaian antara percepatan ekonomi dengan norma-norma yang menjadi keyakinan makhluk beragama,” kata Baidowi.
Begitupun dengan ketentuan perda-perda, ia menilai juga harus dibaca dalam kerangka semangat otonomi daerah yang sesuai karakteristik dan kearifan lokal. “Sebaiknya harus cermat betul dalam persoalan ini,” kata Baidowi.
Sebelumnya, berdasarkan Pasal 552 RUU Cipta Lapangan Kerja yang beredar, sejumlah pasal di UU Jaminan Halal akan dihapus yaitu Pasal 4, Pasal 29, Pasal 42, Pasal 44. Pasal 4 UU Jaminan Halal mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal.
-
FOTO21/11/2025 07:22 WIBFOTO: Diskusi DKPP di Media Gathering 2025
-
JABODETABEK21/11/2025 06:30 WIBLokasi SIM Keliling di Jakarta pada Jumat
-
RIAU21/11/2025 13:45 WIBHari Pohon Sedunia Kapolres Bersama Wabup dan Pelajar Hijaukan Pelalawan
-
JABODETABEK21/11/2025 05:30 WIBHari Ini Masih Berpotensi Hujan, Jangan Lupa Bawa Jas Hujan Jika Berkendara Roda Dua
-
NASIONAL21/11/2025 13:00 WIBKPK Akhirnya Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil
-
RAGAM21/11/2025 11:30 WIBLindungi Mental, Akses Medsos Bagi Pelajar Akan Dibatasi
-
DUNIA21/11/2025 12:30 WIBKebakaran Terjadi di Lokasi Pertemuan Puncak COP30 di Brasil
-
NUSANTARA21/11/2025 06:00 WIBTiga Orang Terduga Penjarah Kayu Jati Ditangkap Perhutani dan Polisi

















