Berita
Pilkada Serentak, Dukcapil Depok Imbau Warga Segera Rekam e-KTP
AKTUALITAS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mengimbau warga yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) agar segera melakukan perekaman. Hal itu penting, karena KTP-el juga menjadi salah satu syarat pencoblosan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok yang dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang. Kepala Disdukcapil Kota Depok, Misbahul […]
AKTUALITAS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mengimbau warga yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) agar segera melakukan perekaman. Hal itu penting, karena KTP-el juga menjadi salah satu syarat pencoblosan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok yang dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir mengatakan, hingga akhir 2019 lalu, masih terdapat sebanyak 8.175 warga yang belum merekam KTP-el. Namun, per Januari 2020, tersisa 3.448 yang belum merekam e-KTP.
“Kami juga sudah menghimbau pihak kelurahan untuk selalu siap melayani perekaman KTP-el. Jadi, warga silahkan melakukan perekaman e-KTP di kantor kelurahan masing-masing,” ujar Munir.
Menurut Munir, percepatan perekaman ini juga merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Serta Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2013 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional. “Untuk itu, yang belum melakukan perekaman e-KTP, kami akan terus mendorong agar segera melakukan perekaman,” imbuhnya.
Dia menambahkan, perekaman e-KTP tidak hanya bagi warga yang baru berusia 17 tahun. Tetapi juga berlaku untuk yang perekaman ganda dan pindah datang. “Ini sudah ada datanya, baik yang double perekaman, pindah, meninggal dunia, berumur 17 tahun harus mau memperbaiki maupun merekam kembali agar suaranya dapat digunakan saat Pilkada Kota Depok nanti,” pungkas Munir.
-
POLITIK27/10/2026 06:00 WIBTiga Partai Non-Parlemen Cabut Uji Materi Ambang Batas DPR
-
JABODETABEK27/10/2026 07:30 WIBSuporter Bola 16 Tahun Tewas Dibacok di Sukaraja Bogor
-
NASIONAL27/10/2026 07:00 WIBYusril Sebut Definisi Korupsi Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Saat Ini
-
JABODETABEK27/10/2026 06:30 WIBCatat! 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
DUNIA27/10/2026 08:00 WIBTrump Serang Norwegia karena Tak Dapat Nobel Perdamaian
-
POLITIK27/10/2026 17:00 WIBDoli Khawatir Seleksi KPU Pakai Aturan Kedaluwarsa
-
NASIONAL27/10/2026 10:00 WIBDPR Ingatkan: Korupsi Tak Akan Hilang Meski Ada RUU Perampasan Aset
-
DUNIA27/10/2026 15:00 WIBKalahkan Flavio Bolsonaro, Lula da Silva Menang Pilpres Brasil 2026

















