Berita
Omnibus Law, PPP Keberatan Penghapusan Aturan Makanan Halal dan Perda Syariah
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi, menanggapi draft Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang menghapus ketentuan makanan halal dan perda syariah. Ia menyatakan keberatannya. “Terhadap penghapusan kewajiban produk bersertifikat halal tersebut, Fraksi PPP menyatakan keberatan,” kata Baidowi saat dihubungi, Selasa (21/1/2020). Ia menyadari negara Indonesia bukan negara agama, tapi negara berdasarkan Pancasila yang […]
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi, menanggapi draft Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang menghapus ketentuan makanan halal dan perda syariah. Ia menyatakan keberatannya.
“Terhadap penghapusan kewajiban produk bersertifikat halal tersebut, Fraksi PPP menyatakan keberatan,” kata Baidowi saat dihubungi, Selasa (21/1/2020).
Ia menyadari negara Indonesia bukan negara agama, tapi negara berdasarkan Pancasila yang sila pertama berbunyi ke-Tuhanan Yang Maha Esa. Artinya rakyat Indonesia beragama.
“Dan yang perlu ditekankan bahwa mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, dan sudah sepatutnya jika dalam amaliahnya mengikuti ajaran agama, di antaranya terkait dengan penggunaan produk halal,” kata Baidowi.
Ia sepakat dengan ide pemerintah untuk mempercepat investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Tapi jangan sampai mengabaikan fakta-fakta yang menjadi kewajiban bagi umat Islam.
“Bahwa sebenarnya Islam itu tidak menghambat pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu perlu pengaturan yang berkesesuaian antara percepatan ekonomi dengan norma-norma yang menjadi keyakinan makhluk beragama,” kata Baidowi.
Begitupun dengan ketentuan perda-perda, ia menilai juga harus dibaca dalam kerangka semangat otonomi daerah yang sesuai karakteristik dan kearifan lokal. “Sebaiknya harus cermat betul dalam persoalan ini,” kata Baidowi.
Sebelumnya, berdasarkan Pasal 552 RUU Cipta Lapangan Kerja yang beredar, sejumlah pasal di UU Jaminan Halal akan dihapus yaitu Pasal 4, Pasal 29, Pasal 42, Pasal 44. Pasal 4 UU Jaminan Halal mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal.
-
NUSANTARA06/06/2026 06:30 WIBBanjir Setinggi 1,5 Meter Rendam Ratusan Rumah di Medan
-
POLITIK06/06/2026 09:00 WIBSjafrie: Ada Orang Dalam yang Tak Suka Indonesia Kuat
-
RIAU06/06/2026 09:30 WIBKolaborasi LAMR dan Polbeng Perkuat Pelestarian Budaya Permainan Rakyat
-
NASIONAL06/06/2026 00:00 WIBLPSK Siap Berikan Perlindungan JC dalam Kasus Korupsi BGN-Imipas
-
DUNIA06/06/2026 08:00 WIBMBS Kecam Serangan Iran yang Guncang Kawasan Teluk
-
OTOTEK06/06/2026 14:30 WIBHarga Oli Mobil Naik Juni 2026, Cek Daftar Terbaru Sebelum Servis
-
NASIONAL06/06/2026 07:00 WIBSonny Sonjaya Siap Bongkar ‘Nama Besar’ di Skandal MBG
-
JABODETABEK06/06/2026 05:39 WIBBMKG Sebut Sebagian Besar Jakarta Berawan pada Sabtu 6 Juni

















