Berita
Polisi Tetapkan Pimpinan King of The King Tangerang dan Banten Jadi Tersangka
AKTUALITAS.ID – Polisi menaikan status kasus King of The King Tangerang dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah melakukan gelar perkara tersebut. Bahkan polisi sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka dalam kasus ini. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. Tersangka pertama berinisial P selaku pimpinan di wilayah Tangerang. […]
AKTUALITAS.ID – Polisi menaikan status kasus King of The King Tangerang dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah melakukan gelar perkara tersebut. Bahkan polisi sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. Tersangka pertama berinisial P selaku pimpinan di wilayah Tangerang. Lalu satu lagi adalah N yang merupakan pimpinan wilayah Banten. “Statusnya sudah naik ke tersangka,” ujar Yusri saat dikonfirmasi, Kamis, (30/1/2020).
Yusri menegaskan kalau gelar perkara yang dilakukan telah sesuai prosedur yang ada. Keduanya terancam dikenakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Hingga kini keduanya masih diperiksa secara intensif. Untuk itu, dia mengaku belum bisa merinci lebih jauh. “Hasil gelar perkara sudah dianggap bahwa sudah memenuhi unsur (pidana),” katanya.
Untuk diketahui, sebuah spanduk yang memuat tulisan kerajaan abal-abal mirip Keraton Agung Sejagat muncul di Kota Tangerang. Spanduk berwarna biru berukuran sekitar 1 x 1,5 meter tersebut muncul di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Spanduk tersebut bertuliskan “KING OF THE KING. YM SOEKARNO. MR. DONY PEDRO”. Di bagian bawahnya juga terdapat tulisan yang mengklaim bahwa kerajaan tersebut akan bekerja sama dengan Presiden Direktur Bank UBS, Presiden PBB, Presiden MI yang disebut terbentuk untuk melunasi utang negara.
Tidak hanya itu, spanduk itu juga menyertakan nama Presiden Joko Widodo serta memasang foto Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno.
-
NUSANTARA31/08/2026 11:45 WIBSinabung Erupsi, Abu Hitam Membumbung 3,5 Kilometer
-
EKBIS31/08/2026 11:30 WIBDaftar Harga BBM Swasta vs Pertamina per 31 Agustus 2026
-
RIAU31/08/2026 11:15 WIBTurnamen Menembak Bengkalis Berakhir Damai & Sportif
-
JABODETABEK31/08/2026 07:00 WIBMisteri Kematian Bambang, Elite Politik Bungkam
-
NUSANTARA31/08/2026 16:00 WIBPengamat SDI: Janji 15 Desember Jadi Pesan Tegas Dasco kepada Pendemo
-
NASIONAL31/08/2026 11:00 WIBKBPP Polri Tantang DPR Buktikan Janji UU Perampasan Aset
-
JABODETABEK31/08/2026 08:30 WIBNyawa Driver Online Melayang Disiram Air Keras, Pelaku Cuma Divonis 10 Tahun Penjara
-
EKBIS31/08/2026 09:30 WIBIHSG Zona Merah Awal Pekan