Connect with us

Berita

Polisi Siapkan Langkah Pulangkan 600 WNI eks Anggota ISIS

AKTUALITAS.ID – Polri telah menyiapkan langkah-langkah terkait rencana Menteri Agama Fahrul Razi untuk memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota dan simpatisan ISIS. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra menyampaikan, setidaknya ada tiga poin terkait langkah yang akan dilakukan oleh Polri. “Pertama kita masih koordinasi dengan pemerintah […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Polri telah menyiapkan langkah-langkah terkait rencana Menteri Agama Fahrul Razi untuk memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota dan simpatisan ISIS.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra menyampaikan, setidaknya ada tiga poin terkait langkah yang akan dilakukan oleh Polri.

“Pertama kita masih koordinasi dengan pemerintah dimana WNI eks ISIS ini berasal maksudnya yang masih di negara Syiria, Turki dan Irak. kita masih koordinasi,” kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, (3/2/2020).

Kemudian kedua, kata Asep, Polri melakukan verifikasi dan mem-profiling terhadap WNI eks simpatisan ISIS. Hal ini dilakukan untuk memastikan yang bersangkutan benar WNI.

Lalu langkah ketiga, Polri bersama kementerian dan lembaga seperti Kemenlu, Kemenag, Kemensos, BIN dan BNPT tengah melakukan kajian strategis. Kajian strategis itu, jelas Asep termasuk mem-profiling secara menyeluruh tingkat terpaparnya paham radikal ISIS.

“Gimana tingkat pemahaman ISIS ada pada dirinya, bagian itu jadi secara bertahap,” kata Asep.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan sebanyak 600 WNI yang sempat bergabung dalam kelompok teroris ISIS akan dipulangkan ke Tanah Air dari Timur Tengah. Informasi tersebut diterima Fachrul dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Proses pemulangan mereka akan terwujud, dalam waktu segera.

Bahkan, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menyatakan siap untuk memimpin tim pemulangan 600 WNI eks simpatisan ISIS itu. Namun sebelumnya, proses pemulangan akan dilakukan jika sudah ada keputusan terkait hal tersebut dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Trending