Berita
DPRD Minta Pemprov DKI Serius Melarang Pengamen Ondel-ondel
AKTUALITAS.ID – Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta untuk serius melarang pengamen ondel-ondel. Caranya, dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. “Kalau sekarang baru bisa imbauan belum bisa disebut pelanggaran karena belum ada aturannya, nggak ada yang melarang,” ucap Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman […]
AKTUALITAS.ID – Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta untuk serius melarang pengamen ondel-ondel. Caranya, dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
“Kalau sekarang baru bisa imbauan belum bisa disebut pelanggaran karena belum ada aturannya, nggak ada yang melarang,” ucap Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).
Menurut Iman, ondel-ondel sebagai suatu kebudayaan Betawi tidak boleh asal dimainkan. Karena itu, pihaknya ingin agar ada aturan tegas yang melarang ondel-ondel dimainkan sembarangan.
“Iya (meminta Pemprov) untuk pertama menjaga dulu marwah ondel-ondel jangan dipakai untuk ajang pengamen. Agar lebih kuat, harus diperdakan. Perda mana, Perda Betawi. Kalau sudah masuk pasal itu kan pelanggaran, kalau sampai ada yang melakukan hal itu,” jelasnya.
Dengan revisi perda tersebut, menurut Iman, penindakan yang lebih tegas akan bisa dilakukan. Sebab, untuk saat ini Pemprov hanya bisa memberikan imbauan tanpa bisa melakukan penindakan.
“Bukan mau razia, kita rencana mau ubah, revisi dulu, revisi Perda. Selain itu juga diimbau dulu, jangan mereka berkeliaran di jalan,” kata Iman.
Iman mengaku sudah berbicara dengan Dinas Kebudayaan untuk penataan ondel-ondel ini. “(Perda) itu bisa inisiasi DPRD bisa, dinas bisa. Nanti yang mana saja. Kita bicara dengan Dinas Kebudayaan,” kata Iman.
Soal pelarangan pengamen ondel-ondel, Pemprov DKI sudah mewacanakan sejak 2014, di era Jokowi-Ahok. Saat masih menjabat Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah melarang pengamen ondel-ondel. Bagi Ahok, ondel-ondel haruslah untuk kesenian, bukan untuk mencari uang di jalan.
Larangan itu pun kembali mencuat tahun 2018 lalu. Pemprov DKI menyatakan akan membina pengamen ondel-ondel yang dianggap meresahkan. Ondel-ondel, yang yang merupakan kebudayaan Betawi, akan ditertibkan.
“Karena kan mengamen sendirian, ya kadang-kadang meresahkan. Saya pernah dipaksa juga (memberi duit), dia nggak tahu (saya Plt Kadisparbud). Nah kita tertibkan,” kata kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Asiantoro di Balai Kota.
-
NUSANTARA16/08/2026 19:00 WIBKorban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 51
-
EKBIS16/08/2026 13:00 WIBPromo Merdeka! BBM Pertamina Diskon Rp450/Liter
-
DUNIA16/08/2026 18:00 WIBChina Mulai Tekan AS di Pasar Chip Memori
-
NASIONAL16/08/2026 11:00 WIBBenda Militer Jatuh Hantam Mobil Warga, TNI AU Minta Maaf dan Langsung Tanggung Jawab
-
NASIONAL16/08/2026 09:00 WIBSosok Susanah yang Dipanggil di Pidato Negara Ternyata Bukan Buruh Pengupas Bawang
-
DUNIA16/08/2026 12:00 WIBBlackout Serempak Guncang 4 Negara
-
NASIONAL16/08/2026 10:00 WIBNasDem: Perbaiki SDM & Anggaran MBG
-
DUNIA16/08/2026 08:00 WIBIran Tegaskan AS sudah Kalah Strategis