Berita
Merapi Potensi Keluarkan Wedhus Gembel, BPPTKG: Jarak Bahaya 3 Kilometer
AKTUALITAS.ID – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melaporkan hasil terbaru pantauan Gunung Merapi. Gunung ini masih berbahaya di radius tiga kilometer. Dilihat dari Instagram resmi BPPTKG, Jumat (14/2/2020), laporan aktivitas Gunung Merapi dirapel dari tanggal 7-13 Februari 2020. Dalam poin pertama disebut bahwa kubah lava saat ini dalam kondisi stabil. “Tingkat aktivitas […]
AKTUALITAS.ID – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melaporkan hasil terbaru pantauan Gunung Merapi. Gunung ini masih berbahaya di radius tiga kilometer.
Dilihat dari Instagram resmi BPPTKG, Jumat (14/2/2020), laporan aktivitas Gunung Merapi dirapel dari tanggal 7-13 Februari 2020. Dalam poin pertama disebut bahwa kubah lava saat ini dalam kondisi stabil.
“Tingkat aktivitas Waspada (Level II). Rekomendasi jarak bahaya tiga kilometer dari puncak. Di luar radius tersebut masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa,” jelas BPPTKG.
Gunung Merapi masih berbahaya untuk didekati. Karena, gunung ini masih berpotensi mengeluarkan wedhus gembel.
“Potensi bahaya saat ini berupa awan panas dari runtuhnya kubah lava dan lontaran material vulkanik dari letusan eksplosif,” imbuh BPPTKG dalam unggahannya.
Gunung Merapi erupsi pada Kamis pagi. Erupsi yang terjadi pada pukul 05.16 WIB menimbulkan kolom erupsi setinggi 2.000 meter. Hujan abu mulai turun di lereng Merapi kawasan Sleman DIY. Erupsi ini tidak mempengaruhi jadwal penerbangan di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.
“Untuk sementara penerbangan di bandara (Adisutjipto) masih normal,” ujar GM PT AP 1 Bandara Internasional Adisutjipto, Agus Pandu Purnama kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (13/2).
-
NASIONAL09/07/2026 18:00 WIBKekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Tercatat Rp18,26 Miliar, Ini Rinciannya
-
POLITIK09/07/2026 19:00 WIB2029 Dinasti Jokowi akan Berakhir, Cawe-cawe Cuma Mimpi
-
POLITIK09/07/2026 10:00 WIBBenny Harman Ingatkan Bahaya Pasal Misterius di RUU Pemilu
-
POLITIK09/07/2026 07:00 WIBBenny Harman Tolak Keras Wacana Minimal 3 Partai Usung Capres
-
NASIONAL09/07/2026 17:00 WIBRieke: Kasus Herawati Jadi Tolok Ukur Penegakan UU PPRT dan Perlindungan HAM
-
POLITIK09/07/2026 06:00 WIBBahtra: Gerindra Belum Sentuh Isu Pilkada DPRD
-
FOTO09/07/2026 23:00 WIBFOTO: FGD Bawaslu Bahas Fungsi Pengawasan Pemilu
-
NUSANTARA09/07/2026 07:30 WIBMerapi Meletus Luncurkan Awan Panas