Berita
Hasto: Besok PDIP Umumkan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah memutuskan satu pasangan calon kepala daerah tingkat provinsi dan 47 pasangan calon tingkat kabupaten/kota. Pasangan calon kepala daerah gelombang pertama ini akan diumumkan pada Rabu, 19 Februari 2020, pukul 14.00. “Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri dalam rapat DPP pada hari Senin, 17 Februari […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah memutuskan satu pasangan calon kepala daerah tingkat provinsi dan 47 pasangan calon tingkat kabupaten/kota. Pasangan calon kepala daerah gelombang pertama ini akan diumumkan pada Rabu, 19 Februari 2020, pukul 14.00.
“Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri dalam rapat DPP pada hari Senin, 17 Februari 2020 telah menetapkan untuk 1 pasangan calon provinsi dan 47 pasangan calon kabupaten/kota yang sebagian di antaranya akan diumumkan secara terbuka ke seluruh rakyat Indonesia,” ujar Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Selasa (18/2/2020).
Hasto membeberkan, pada gelombang pertama ini PDIP akan mengumumkan sebagian besar calon kepala daerah inkumben.
“Pada gelombang I ini, sebagian besar pasangan calon yang diusung oleh PDI Perjuangan merupakan kepala daerah incumbent dan berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh DPP Partai mampu membawa kemajuan, pertumbuhan yang berkeadilan, serta kemampuan di dalam membumikan ideologi Pancasila dalam seluruh aspek kehidupan,” jelas Hasto.
Dia mengatakan, pilkada merupakan momentum konsolidasi partai untuk menyiapkan pemimpin. Hasto menyebut PDIP menggembleng kader partai untuk memilih watak nasionalis-kebangsaan, berjiwa kerakyatan. Serta, kekuasaan pemimpin di daerah harus meningkatkan kehidupan masyarakatnya.
“Atas dasar hal tersebut maka setiap calon wajib menjalankan Dasa Prasetya Partai,” jelas Hasto.
Para calon kepala daerah yang diusung PDIP ini wajib mengikuti sekolah partai yang diselenggarakan PDIP.
“Setiap calon kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib mengikuti sekolah Partai,” ucapnya.
-
DUNIA12/08/2026 21:00 WIBGelombang Bunuh Diri Tentara Israel Terus Bertambah
-
NUSANTARA12/08/2026 22:00 WIBDarurat ! 124 Ribu Orang Ngungsi di Papua Tengah
-
JABODETABEK12/08/2026 21:44 WIBBangun Paulus Hadapi Dua Dakwaan dalam Kasus Dugaan Pemerasan Vincent
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis