Berita
Usulan Pansus Jiwasraya, Demokrat: Harus Segera Diproses
AKTUALITAS.ID – Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Syarief Hasan mengatakan, pimpinan DPR harus segera memproses usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Jiwasraya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Dia mengakui bahwa secara politis, langkah pembentukan Pansus Jiwasraya akan banyak mengalami hambatan. Namun proses yang sudah berjalan harus diproses oleh pimpinan DPR. “Kami berharap agar […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Syarief Hasan mengatakan, pimpinan DPR harus segera memproses usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Jiwasraya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia mengakui bahwa secara politis, langkah pembentukan Pansus Jiwasraya akan banyak mengalami hambatan. Namun proses yang sudah berjalan harus diproses oleh pimpinan DPR.
“Kami berharap agar usulan pembentukan Pansus Jiwasraya yang sudah diterima pimpinan DPR betul-betul diproses sesuai dengan tata tertib yang kita sepakati bersama,” kata Syarief Hasan dalam diskusi “Dialektika Demokrasi” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Dia menjelaskan sesuai aturan di UU nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), semua surat yang masuk harus dibacakan di Rapat Paripurna. Kalau berkaitan dengan komisi untuk kelanjutannya harus dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Syarief mengatakan, setelah usulan pembentukan Pansus tersebut diajukan ke pimpinan DPR, sampai saat ini cenderung tidak ada perkembangan atau “mandek”.
“Kami tahu pasti bahwa hanya dengan dua fraksi, kalau toh nanti di suatu saat proses tersebut dilanjutkan ke Rapat Paripurna, tentu kami tahu pasti ini akan berbeda, tetapi ini adalah demokrasi,” ujarnya.
Dia mengimbau agar proses demokrasi yang sudah berjalan baik selama ini, harus tetap dipelihara bersama dan benar-benar dilanjutkan pembahasannya secara transparan.
“Kami juga menyadari bahwa kalau dilakukan voting, apakah melalui Pansus atau Panja, kami tahu kemungkinan tidak akan tercapai. Namun, pengambilan keputusan melalui voting merupakan demokrasi,” katanya.
Wakil Ketua MPR RI itu menilai pembentukan Pansus Hak Angket tidak perlu dikhawatirkan. Kalau dijalankan secara proses demokrasi, semuanya akan aman-aman saja.
“Kita bersama-sama punya tanggung jawab untuk mengawal pemerintahan ini supaya berjalan dengan bagus. Karena kalau pemerintah sukses, yang sejahtera itu kita semua, untuk rakyat semua dan itu adalah bagian dari salah satu cita-cita kita bersama,” ujarnya.
-
FOTO21/11/2025 07:22 WIBFOTO: Diskusi DKPP di Media Gathering 2025
-
RAGAM21/11/2025 01:00 WIBRaisa Raih AMI Awards 2025, Ungkap Rasa Haru hingga Kirim Dukungan untuk Pejuang Kanker
-
RIAU21/11/2025 13:45 WIBHari Pohon Sedunia Kapolres Bersama Wabup dan Pelajar Hijaukan Pelalawan
-
JABODETABEK21/11/2025 06:30 WIBLokasi SIM Keliling di Jakarta pada Jumat
-
NASIONAL21/11/2025 13:00 WIBKPK Akhirnya Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil
-
JABODETABEK21/11/2025 05:30 WIBHari Ini Masih Berpotensi Hujan, Jangan Lupa Bawa Jas Hujan Jika Berkendara Roda Dua
-
NASIONAL21/11/2025 00:02 WIBBGN Cari Solusi Kekurangan Dapur Gizi di Jakarta, Skema Sewa ke Investor Jadi Opsi
-
RAGAM21/11/2025 11:30 WIBLindungi Mental, Akses Medsos Bagi Pelajar Akan Dibatasi

















