Berita
Buruknya Sistem Drainase, Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan
AKTUALITAS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Komite Keselamatan Kontruksi memberhentikan sementara proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung mulai Senin (2/3) besok. Pemberhentian ini dilakukan sampai dua minggu ke depan dikarenakan berbagai faktor. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Konstruksi sekaligus Ketua Komite Keselamatan Konstruksi, Danis Sumadilaga mengungkapkan, pemberhentian proyek tersebut dikarenakan buruknya pengelolaan […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Komite Keselamatan Kontruksi memberhentikan sementara proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung mulai Senin (2/3) besok. Pemberhentian ini dilakukan sampai dua minggu ke depan dikarenakan berbagai faktor.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Konstruksi sekaligus Ketua Komite Keselamatan Konstruksi, Danis Sumadilaga mengungkapkan, pemberhentian proyek tersebut dikarenakan buruknya pengelolaan sistem drainase, hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang belum memperhatikan aturan.
Dikutip melalui surat edaran bernomor BK.03.03-Komite K2/25 tertanggal 27 Februari 2020 disebutkan alasan pemberhentian pertama pembangunan proyek tersebut dikarenakan kurang memperhatikan kelancaran akses keluar masuk jalan tol. Sehingga berdampak terhadap kelancaran jalan tol dan jalan non tol.
Kemudian pembangunan proyek tersebut dinilai kurang memperhatikan manajemen proyek, di mana terjadi pembiaran penumpukan material pada bahu jalan. “Kondisi itu sangat mengganggu fungsi drainase sekitar proyek sekaligus kebersihan dan keselamatan pengguna jalan,” kata Danis dikutip dari keterangannya, Minggu (1/3/2020).
Danis mengatakan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung juga terbukti secara nyata menimbulkan genangan air pada Tol Jakarta-Cikampek. Genangan itu menimbulkan kemacetan luar biasa pada ruas jalan tol dan mengganggu kelancaran arus transportasi logistik.
Di samping itu pengelolaan sistem drainase yang buruk dan adanya keterlambatan pembangunan saluran drainase yang telah terputus akibat proyek juga menjadi alasan pemberhentian proyek tersebut.
Dia menambahkan terdapat pembangunan pilar LRT yang dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIS) di KM 3 +800 tanpa izin. “Ini berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegas Danis.
Kemudian alasan terakhir proyek disetop adalah pelaksanaan K3, keselamatan lingkungan, serta keselamatan publik yang belum memperhatikan perundangan-undangan di Indonesia.
Dengan mempertimbangkan berbagai faktor tersebut proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang digarap oleh PT KCIC harus diberhentikan sementara. “Proyek yang dikerjakan oleh Sinohydro diberhentikan dua minggu sejak tanggal 2 Maret 2020. Pekerjaan dilanjutkan setelah evaluasi menyeluruh dilakukan,” ujarnya.
-
NASIONAL09/07/2026 00:00 WIBKortas Tipidkor Geledah Restoran yang Pernah Dikaitkan dengan Jampidsus
-
NASIONAL08/07/2026 23:00 WIBPencairan BPNT Tahap III Dimulai Juli 2026, Kemensos Perbarui Penerima Berdasarkan DTSEN
-
POLITIK09/07/2026 10:00 WIBBenny Harman Ingatkan Bahaya Pasal Misterius di RUU Pemilu
-
NASIONAL09/07/2026 03:00 WIBBrankas Rahasia Berisi Rp60 Miliar Dibongkar Polisi
-
POLITIK09/07/2026 07:00 WIBBenny Harman Tolak Keras Wacana Minimal 3 Partai Usung Capres
-
RAGAM09/07/2026 08:30 WIBIlmuwan Bongkar Rahasia Es Abadi Antartika
-
POLITIK09/07/2026 09:00 WIBKetum PDIP Beri Komando Jadi ‘Benteng Penyeimbang’ Rezim Prabowo
-
POLITIK09/07/2026 06:00 WIBBahtra: Gerindra Belum Sentuh Isu Pilkada DPRD