Berita
Rupiah Serang Balik, Dolar AS Tergencet ke Rp 14.316
AKTUALITAS.ID – Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah pagi ini ada di level Rp 14.316. Angka ini lebih rendah dibandingkan posisi penutupan perdagangan kemarin yang ada di level Rp 14.340. Demikian dikutip dari data perdagangan Reuters, Rabu (11/3/2020). Hingga pukul 10.00 WIB, dolar AS tercatat bergerak di rentang Rp 14.291 ke Rp 14.340. […]
AKTUALITAS.ID – Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah pagi ini ada di level Rp 14.316. Angka ini lebih rendah dibandingkan posisi penutupan perdagangan kemarin yang ada di level Rp 14.340.
Demikian dikutip dari data perdagangan Reuters, Rabu (11/3/2020). Hingga pukul 10.00 WIB, dolar AS tercatat bergerak di rentang Rp 14.291 ke Rp 14.340.
Kemarin, nilai tukar rupiah tercatat terdepresiasi sebesar 0,76% ke level 14.352. Dalam setahun, pergerakan dolar AS terhadap rupiah secara point to point ada di rentang Rp 13.565-14.525.
Dari data RTI, dolar AS pagi ini tercatat turun 28 poin atau 0,2% ke level Rp 14.318. Dolar AS tercatat melemah terhadap sejumlah mata uang negara utama dunia pagi ini.
Dolar AS tercatat melemah terhadap rupiah, yuan China, dan yen Jepang. Dan menguat terhadap dolar Australia, euro, dan poundsterling.
Sementara rupiah pagi ini takluk terhadap dolar Australia, yuan China, dan dolar Singapura. Rupiah menguat terhadap euro dan dolar AS.
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan AcehÂ
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga

















