Berita
Cegah Penyebaran Corona, Imigrasi Bandara Soetta Tolak 43 TKA Asal China
AKTUALITAS.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta kembali melakukan penolakan kedatangan warga negara asing asal China. Kali ini, sebanyak 43 warga China ditolak masuk untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19. Saat tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Senin, 15 Maret 2020, mereka tidak diizinkan masuk karena masalah Health Certificate (HC). […]
AKTUALITAS.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta kembali melakukan penolakan kedatangan warga negara asing asal China. Kali ini, sebanyak 43 warga China ditolak masuk untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.
Saat tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Senin, 15 Maret 2020, mereka tidak diizinkan masuk karena masalah Health Certificate (HC). Mereka juga diketahui merupakan calon tenaga kerja asing (TKA).
Hal itu berdasarkan visa yang dimiliki, yakni menggunakan visa B 211 yaitu dalam rangka uji coba calon tenaga kerja asing (di Indonesia).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soetta, Saffar Muhammad Godam, mengatakan penolakan puluhan WN China tersebut dilakukan atas rekomendasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta.
“Persoalan yang mereka hadapi sebagian besar adalah validity of health certificate. Ada yang masa berlaku HC-nya sudah kedaluwarsa dan ada juga yang tidak ada HC. Berdasarkan hal itu maka 43 orang tersebut semuanya kami tolak,” kata Saffar di Kantor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Kamis, (19/3/2020).
Dalam kedatangannya ke Indonesia, mereka melalui jalur transit di Thailand. Mereka diduga akan bekerja di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Meskipun jika puluhan WNA China tersebut memenuhi syarat masuk ke Indonesia secara keimigrasian, namun kedatangan mereka terpaksa ditolak karena alasan protokol kesehatan.
“Dengan Permenkumham nomor 3 kemudian berubah menjadi Permenkumham nomor 7 tahun 2020, kita melakukan penolakan dan secara keseluruhan kita sudah menolak 82 orang WNA. Di mana di antaranya 60 warga negara RRC,” ungkapnya.
-
NASIONAL18/02/2026 06:00 WIBWaka MPR Sebut Imlek 2577 Bukti Demokrasi dan Toleransi Indonesia
-
OLAHRAGA18/02/2026 18:00 WIBLaga Persib vs Ratchaburi Dijaga 2.285 Personel Polisi
-
FOTO18/02/2026 15:49 WIBFOTO: Eastspring Jalin Kemitraan Strategis dengan Bahana Sekuritas
-
NASIONAL18/02/2026 19:00 WIB58 Persen Dana Desa Dialokasikan Pemerintah untuk Pembangunan KDMP
-
NUSANTARA18/02/2026 17:47 WIBWanita Penjual Pinang Ditusuk OTK Saat Berjualan
-
JABODETABEK18/02/2026 05:30 WIBPrakiraan Cuaca Jabodetabek Rabu 18 Februari 2026: Hujan Sedang hingga Ringan
-
POLITIK18/02/2026 10:00 WIBKritik Koalisi Permanen Golkar, Pengamat: Berisiko Tumpulkan Fungsi DPR dan Demokrasi
-
PAPUA TENGAH18/02/2026 16:00 WIBSeorang Pemuda Tewas Usai Dianiaya di Kuala Kencana

















