Berita
Cegah Penyebaran Corona, Imigrasi Bandara Soetta Tolak 43 TKA Asal China
AKTUALITAS.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta kembali melakukan penolakan kedatangan warga negara asing asal China. Kali ini, sebanyak 43 warga China ditolak masuk untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19. Saat tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Senin, 15 Maret 2020, mereka tidak diizinkan masuk karena masalah Health Certificate (HC). […]
AKTUALITAS.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta kembali melakukan penolakan kedatangan warga negara asing asal China. Kali ini, sebanyak 43 warga China ditolak masuk untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.
Saat tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Senin, 15 Maret 2020, mereka tidak diizinkan masuk karena masalah Health Certificate (HC). Mereka juga diketahui merupakan calon tenaga kerja asing (TKA).
Hal itu berdasarkan visa yang dimiliki, yakni menggunakan visa B 211 yaitu dalam rangka uji coba calon tenaga kerja asing (di Indonesia).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soetta, Saffar Muhammad Godam, mengatakan penolakan puluhan WN China tersebut dilakukan atas rekomendasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta.
“Persoalan yang mereka hadapi sebagian besar adalah validity of health certificate. Ada yang masa berlaku HC-nya sudah kedaluwarsa dan ada juga yang tidak ada HC. Berdasarkan hal itu maka 43 orang tersebut semuanya kami tolak,” kata Saffar di Kantor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Kamis, (19/3/2020).
Dalam kedatangannya ke Indonesia, mereka melalui jalur transit di Thailand. Mereka diduga akan bekerja di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Meskipun jika puluhan WNA China tersebut memenuhi syarat masuk ke Indonesia secara keimigrasian, namun kedatangan mereka terpaksa ditolak karena alasan protokol kesehatan.
“Dengan Permenkumham nomor 3 kemudian berubah menjadi Permenkumham nomor 7 tahun 2020, kita melakukan penolakan dan secara keseluruhan kita sudah menolak 82 orang WNA. Di mana di antaranya 60 warga negara RRC,” ungkapnya.
-
RIAU29/12/2025 13:00 WIBBukan Sekedar Perlombaan, Festival Sampan Layar di Bengkalis Adalah Warisan Budaya
-
NASIONAL29/12/2025 14:01 WIBKasus Dugaan Korupsi Bekasi, Pengamat: Mirip Pola Jokowi–Gibran
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
DUNIA29/12/2025 08:00 WIBIran Ancam Balasan Mematikan terhadap AS dan Israel di Tengah Eskalasi Konflik
-
JABODETABEK29/12/2025 08:30 WIBLayanan SIM Keliling Jakarta 29 Desember Buka 08.00–14.00 WIB
-
EKBIS29/12/2025 09:30 WIBIHSG Awal Pekan Menguat 0,23 Persen ke Level 8.557
-
RAGAM29/12/2025 15:00 WIBCatat, Ini Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

















