NASIONAL
58 Persen Dana Desa Dialokasikan Pemerintah untuk Pembangunan KDMP
AKTUALITAS.ID – Pencairan Dana Desa untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening penampung penyaluran dana.
Pemerintah mengalokasikan sebesar 58,03 persen anggaran Dana Desa 2026 untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 yang diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan berlaku sejak diundangkan pada 12 Februari 2026.
“Penyesuaian alokasi sebagai akibat dari kebijakan Pemerintah dalam rangka mendukung implementasi KDMP dihitung sebesar 58,03 persen dari pagu Dana Desa setiap desa atau sebesar Rp34,57 triliun,” bunyi Pasal 15 ayat (3) PMK 7/2026, dikutip di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Pada Pasal 20 ayat (3), dijelaskan bahwa penggunaan Dana Desa untuk dukungan implementasi KDMP berupa pembayaran angsuran pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP.
Adapun alokasi Dana Desa secara keseluruhan untuk tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp60,57 triliun.
Sisa pagu Dana Desa, di luar yang digunakan untuk mendukung KDMP, dialokasikan menjadi pagu reguler dengan nilai sebesar Rp25 triliun.
Secara umum, anggaran Dana Desa digunakan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan tiap desa.
Pasal 20 ayat (1) PMK 7/2026 merinci penggunaan itu termasuk untuk penanganan kemiskinan ekstrem dengan bantuan langsung tunai (BLT), penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, serta peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa.
Kemudian, program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi desa lainnya, dukungan implementasi KDMP, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program padat karya tunai desa, pembangunan infrastruktur digital dan teknologi, serta program sektor prioritas lainnya.
Untuk skema Dana Desa reguler, penyaluran dilakukan melalui pemotongan Dana Desa setiap kabupaten/kota dan penyaluran dana hasil pemotongan Dana Desa ke Rekening Kas Desa (RKD).
(Yan Kusuma/goeh)
-
DUNIA01/08/2026 18:00 WIBTrump Sesumbar Iran Akan Tumbang
-
OTOTEK02/08/2026 14:00 WIBBRIN Ingatkan Orbit Bumi Makin Padat Ancaman Tabrakan Satelit Mengintai
-
JABODETABEK01/08/2026 20:00 WIBKAI Ingatkan Bahaya Mengintai di Balik Liga Bola Menteng
-
OASE02/08/2026 05:00 WIBIni Tujuan Allah Menciptakan Laki-laki dan Perempuan Menurut Al-Qur’an
-
DUNIA01/08/2026 21:00 WIBTrauma Perang Gaza Jadi Sorotan Usai 16 Tentara Israel Bunuh Diri
-
NASIONAL01/08/2026 23:00 WIBIstana Bantah Isu Ancaman di Balik Pagar Tinggi Mal
-
JABODETABEK02/08/2026 05:30 WIBMau Liburan Besok Cek Dulu Ramalan Cuaca BMKG
-
NUSANTARA01/08/2026 22:00 WIBDedi: Oknum Dishub Bekasi Pemeras Sopir Truk Diminta Dipecat

















