NASIONAL
58 Persen Dana Desa Dialokasikan Pemerintah untuk Pembangunan KDMP
AKTUALITAS.ID – Pencairan Dana Desa untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening penampung penyaluran dana.
Pemerintah mengalokasikan sebesar 58,03 persen anggaran Dana Desa 2026 untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 yang diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan berlaku sejak diundangkan pada 12 Februari 2026.
“Penyesuaian alokasi sebagai akibat dari kebijakan Pemerintah dalam rangka mendukung implementasi KDMP dihitung sebesar 58,03 persen dari pagu Dana Desa setiap desa atau sebesar Rp34,57 triliun,” bunyi Pasal 15 ayat (3) PMK 7/2026, dikutip di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Pada Pasal 20 ayat (3), dijelaskan bahwa penggunaan Dana Desa untuk dukungan implementasi KDMP berupa pembayaran angsuran pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP.
Adapun alokasi Dana Desa secara keseluruhan untuk tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp60,57 triliun.
Sisa pagu Dana Desa, di luar yang digunakan untuk mendukung KDMP, dialokasikan menjadi pagu reguler dengan nilai sebesar Rp25 triliun.
Secara umum, anggaran Dana Desa digunakan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan tiap desa.
Pasal 20 ayat (1) PMK 7/2026 merinci penggunaan itu termasuk untuk penanganan kemiskinan ekstrem dengan bantuan langsung tunai (BLT), penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, serta peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa.
Kemudian, program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi desa lainnya, dukungan implementasi KDMP, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program padat karya tunai desa, pembangunan infrastruktur digital dan teknologi, serta program sektor prioritas lainnya.
Untuk skema Dana Desa reguler, penyaluran dilakukan melalui pemotongan Dana Desa setiap kabupaten/kota dan penyaluran dana hasil pemotongan Dana Desa ke Rekening Kas Desa (RKD).
(Yan Kusuma/goeh)
-
POLITIK14/04/2026 10:00 WIBNasDem Pastikan Konsolidasi Jalan Meski Ada Kader Pindah
-
POLITIK14/04/2026 14:00 WIBFrans Saragih: Kritik Harus Bertanggung Jawab
-
RAGAM14/04/2026 13:30 WIBGerhana Matahari Total Terancam Hilang, Ini Penyebabnya
-
EKBIS14/04/2026 09:30 WIBSelasa Pagi IHSG ‘Meledak’ di Level 7.598
-
EKBIS14/04/2026 10:30 WIBBreaking: Rupiah Jadi Mata Uang Terburuk di Asia Hari Ini
-
JABODETABEK14/04/2026 17:30 WIBIndustri Narkoba Rumahan Skala Besar di Semarang Berhasil Diungkap
-
OTOTEK14/04/2026 19:00 WIBJelang Peluncuran Xpeng Ungkap Interior SUV GX
-
DUNIA14/04/2026 15:00 WIBNetanyahu: Gencatan Senjata Iran Bisa Runtuh Kapan Saja

















