Ditengah Wabah Corona, DPR Sepakat RUU Omnibus Law Cipta Kerja Dibahas di Baleg


Ilustrasi omnibus-law, FOTO/IST

AKTUALITAS.ID – Anggota DPR RI menyepakati pembahasan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja untuk diserahkan ke Badan Legislasi DPR. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dalam rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

“Surat R06/Pres/202/2020 tanggal 7 Februari 2020 berkenaan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibahas di dalam Rapat Konsultasi pengganti Bamus pada tanggal 1 April 2020 dan telah disepakati untuk dilanjutkan ke tingkat badan legislasi,” ucap Azis, Kamis (2/4/2020).

Terpisah, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ahmad Baidowi menyebut bahwa pihaknya akan segera membentuk panitia kerja untuk membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Baleg akan mengundang pihak terkait supaya RUU tersebut bisa menemukan titik temu.

“Rencana minggu depan bentuk panja, lalu uji publik mengundang pihak-pihak yang berkepentingan termasuk kalangan buruh. Kami akan undang secara fisik atau virtual,” kata Awiek.

“Kami akan dengarkan semuanya sehingga kehadiran RUU ini paling tidak bisa ditemukan titik persamaan,” tandasnya.