Berita
Baru Bebas Asimilasi Corona, Penjambret Ponsel Ditembak Polisi
AKTUALITAS.ID – Andrian Ilyas Hanafi (20) tak kapok masuk penjara. Baru bebas dari Rutan Bandung beberapa pekan melalui program asimilasi dan integrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) berkaitan pandemi Corona, pemuda itu kembali melakukan penjambretan. Warga Pasirkoja, Kota Bandung, itu beraksi bersama satu orang rekannya, M Maulana Efendi (19). Mereka menjambret pengendara sepeda motor […]
AKTUALITAS.ID – Andrian Ilyas Hanafi (20) tak kapok masuk penjara. Baru bebas dari Rutan Bandung beberapa pekan melalui program asimilasi dan integrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) berkaitan pandemi Corona, pemuda itu kembali melakukan penjambretan.
Warga Pasirkoja, Kota Bandung, itu beraksi bersama satu orang rekannya, M Maulana Efendi (19). Mereka menjambret pengendara sepeda motor di kawasan Astana Anyar, Kota Bandung, pada Minggu (12/4).
“Saat menjalankan aksinya, pelaku memepet motor korban dan langsung merampas ponsel korban. Korban memang sempat terjatuh, tapi tidak mengalami luka serius,” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya kepada wartawan di Mapolsek Astana Anyar, Selasa (14/4/2020).
Setelah beraksi, keduanya melarikan diri. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan perburuan pelaku. Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Galih Indragiri beserta unit Reskrim Polsek Astana Anyar akhirnya bisa membekuk pelaku.
Setelah melakukan pencarian ke beberapa tempat, polisi menemukan Andrian tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Kiaracondong, Senin (13/4). Polisi menembak Andrian lantaran melawan sewaktu proses penyergapan.
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dengan cara menabrak sepeda motor ke anggota. Sehingga kami lakukan tindakan tegas,” kata Ulung.
setelah menangkap Andrian, polisi melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya di kawasan Leuwipanjang, Kota Bandung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Ulung, pelaku ternyata baru bebas dari penjara. Andrian mendapatkan program asimilasi yang dikeluarkan Kemenkum HAM.
“Dia baru bebas tanggal dua (April) kemarin. Dapat asimilasi,” ucap Ulung.
Selain mengamankan dua orang tersebut, polisi menangkap sejumlah pelaku tindak pidana, di antaranya enam pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), serta tiga pelaku curanmor.
-
DUNIA09/08/2026 12:00 WIBKanada Deportasi WN India Terbanyak dalam Sejarah
-
DUNIA09/08/2026 18:00 WIBWisata Helikopter di Rio Berakhir Maut
-
JABODETABEK09/08/2026 13:00 WIBApartemen Serpong Jadi TKP Penyekapan Lansia
-
NASIONAL09/08/2026 18:31 WIBPengamat RSI: Tim Pelapis Timnas Indonesia Jauh dari Standar
-
RAGAM09/08/2026 14:00 WIBSikat Gigi Jadi Bom Waktu Lingkungan
-
DUNIA09/08/2026 15:00 WIBIntel AS Bocorkan Skenario Putin Serang NATO
-
NUSANTARA09/08/2026 16:00 WIBApi Liar Melahap 118 Hektare di Bangka Tengah
-
NUSANTARA09/08/2026 19:00 WIBPenembakan Misterius Guncang Festival Budaya Lembah Baliem

















