Berita
Jokowi Tunda Bahas Omnibus Law, Buruh Batal Aksi 30 April
AKTUALITAS.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal membatalkan aksi tolak omnibus law RUU Cipta Kerja yang direncanakan akan berlangsung pada 30 April mendatang. Dalam keterangan resminya, ia mengatakan pembatalan tersebut dikarenakan keputusan Presiden Joko Widodo yang menunda pembahasan RUU Cipta Kerja poin ketenagakerjaan tersebut. “Maka dengan demikian, serikat buruh termasuk KSPI dengan […]
AKTUALITAS.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal membatalkan aksi tolak omnibus law RUU Cipta Kerja yang direncanakan akan berlangsung pada 30 April mendatang.
Dalam keterangan resminya, ia mengatakan pembatalan tersebut dikarenakan keputusan Presiden Joko Widodo yang menunda pembahasan RUU Cipta Kerja poin ketenagakerjaan tersebut.
“Maka dengan demikian, serikat buruh termasuk KSPI dengan ini menyatakan batal atau tidak jadi aksi pada tanggal 30 April di DPR RI dan Kemenko Perekonomian,” kata Said, Jumat (24/4).
Ia menilai keputusan presiden tersebut akan berdampak baik pada rakyat Indonesia. Menurut Said, buruh kini dapat fokus membantu pemerintah melawan pandemi covid-19.
“Inilah momentum bagi kita semua termasuk kaum buruh untuk menjaga persatuan Indonesia dalam melawan covid-19 dan mengatur strategi bersama mencegah darurat PHK pasca pandemi corona,” kata Said Iqbal.
Namun meski demikian, Said mengatakan pembahasan ulang draft RUU Cipta Kerja tetap harus dilakukan bersama seluruh pemangku kepentingan pasca pandemi corona.
“Harus ada pembahasan ulang draft RUU Cipta Kerja,” tegasnya.
Sebelumya KSPI berencana untuk mengadakan aksi di DPR-RI dan Kantor Kemenko Maritim dan Investasi. Aksi ini terkait dengan penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, menolak PHK dan mendesak perusahaan meliburkan pekerja dengan tetap membayar upah secara penuh.
Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono, mengatakan aksi tersebut juga sekaligus bentuk protes buruh terhdapa pemerintah dan aparat kepolisian yang membiarkan perusahaan tetap beroperasi saat PSBB.
Di lain pihak, Presiden Joko Widodo menyatakan menunda pembahasan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Keputusan tersebut telah disampaikan kepada DPR.
“Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda,” ujar Jokowi melalui keterangan tertulis, Jumat (24/4).
- Nusantara13 jam lalu
Junjung Toleransi, Relawan Max-Peggi akan Gelar Natal Oikumene
- Multimedia17 jam lalu
FOTO: Melihat Kolam Renang Terbesar se-Asia Tenggara di Bintan
- POLITIK20 jam lalu
PDIP Tegaskan Pentingnya Proses Hukum, Yasonna Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku
- Ragam23 jam lalu
Denny JA: Launching 37 Buku Puisi Esai Memberi Landasan Kokoh pada Angkatan Puisi Esai
- Jabodetabek24 jam lalu
Transjakarta Operasikan 200 Bus Listrik, Dorong Jakarta Menuju Emisi Nol
- Jabodetabek15 jam lalu
Emak-Emak Jadi Korban Hipnotis di Pasar Depok, Emas Ratusan Juta Raib
- Nusantara14 jam lalu
Kecelakaan Maut di Jalur Tigawasa Bali, Satu Keluarga Mengalami Insiden Tragis
- Nasional18 jam lalu
Puan Minta Pemerintah Siapkan Mitigasi Dampak Kenaikan PPN 12% untuk Rakyat