Berita
Tak Pakai Masker Selama PSBB, Warga Bekasi Didenda Rp250 Ribu
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pencegahan virus corona mulai 13 Mei 2020 hingga 26 Mei 2020 mendatang. Sanksi denda Rp100 ribu-Rp250 ribu akan diberikan kepada warga yang tak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah selama penerapan PSBB. Sanksi administrasi berupa denda itu dituangkan dalam Peraturan […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pencegahan virus corona mulai 13 Mei 2020 hingga 26 Mei 2020 mendatang.
Sanksi denda Rp100 ribu-Rp250 ribu akan diberikan kepada warga yang tak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah selama penerapan PSBB.
Sanksi administrasi berupa denda itu dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 29 tahun 2020 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Wabah Corona di Kota Bekasi.
“Denda administratif paling sedikit Rp100.000 dan paling banyak Rp250.000,” bunyi Pasal 4 ayat 1 poin C Perwalkot Nomor 29/2020 yang diterima CNNIndonesia.com dari Bagian Humas Pemkot Bekasi, Rabu (13/5/2020).
Selain denda, sanksi juga diberikan kepada pelanggar PSBB dengan teguran tertulis dan kerja sosial seperti membersihkan sarana fasilitas umum.
Penegakan sanksi sendiri akan dilakukan oleh petugas Satpol PP dan bisa didampingi oleh pihak kepolisian.
“Pemberian sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan Satpol PP dan dapat didampingi oleh kepolisian,” lanjut pasal 4 ayat 2.
Penerapan sanksi denda di Kota Bekasi diketahui baru pertama kali dilakukan pada saat ini. Sebelum-sebelumnya Pemkot hanya memberikan teguran tertulis.
Sebagai informasi, Kota Bekasi sudah memperpanjang PSBB sebanyak dua kali. Tahap pertama berlangsung pada 15-28 April 2020, lalu tahap kedua berlangsung dari 29 April-12 Mei 2020.
-
Ragam20 jam lalu
Gangguan Tidur Tingkatkan Risiko Demensia pada Lansia
-
Multimedia13 jam lalu
FOTO: DKPP Lantik 228 TPD untuk Pilkada 2024
-
Nusantara19 jam lalu
Gelar Jumat Berkah, Peggi Pattipi Ajak Masyarakat Mimika Tingkatkan Kepedulian
-
POLITIK17 jam lalu
Bahlil: Partai Golkar Siap Sambut Kehadiran Jokowi
-
POLITIK11 jam lalu
BSSN: Serangan Ransomware Jadi Ancaman Utama dalam Pilkada 2024
-
Nasional16 jam lalu
KPK Bantah Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka Formula E
-
Ragam21 jam lalu
LISA BLACKPINK Siap Temui Penggemar di Fan Concert Jakarta 15 November
-
EkBis13 jam lalu
Pemerintah Tak Bisa Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Libur Nataru