Berita
Jelang Lebaran, Kota Bekasi Bersiap Longgarkan PSBB
AKTUALITAS.ID – Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Ardhianto, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersiap terapkan pelonggaran Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) jelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran. “Berdasarkan data yang ada. ODP, PDP dan juga jumlah pertambahan pasien positif Covid-19 [menurun], maka relaksasi secara bertahap akan dicoba,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (20/5/2020). Pelonggaran itu, […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Ardhianto, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersiap terapkan pelonggaran Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) jelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran.
“Berdasarkan data yang ada. ODP, PDP dan juga jumlah pertambahan pasien positif Covid-19 [menurun], maka relaksasi secara bertahap akan dicoba,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (20/5/2020).
Pelonggaran itu, kata Tri, akan memberikan peluang masyarakat beraktivitas normal seperti biasa. Mulai masuk kerja, bersekolah, hingga bepergian ke luar Kota Bekasi.
“[Masyarakat] kembali beraktivitas normal tetapi dengan protokol kesehatan,” lanjutnya.
Tri tidak menjelaskan lebih lanjut perihal protokol kesehatan yang wajib diterapkan oleh masyarakat Kota Bekasi saat ada relaksasi tersebut.
Jika menilik dari WHO, protokol kesehatan di masa pandemi corona di antaranya yaitu masyarakat wajib memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak satu sama lain, hingga menjaga kebersihan diri seperti membawa hand sanitizer untuk membersihkan tangan saat di luar rumah.
Untuk waktu pelaksanaan pelonggaran PSBB itu, Tri tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Namun demikian, Tri mengatakan saat penerapan relaksasi PSBB, pihaknya tetap melakukan pengawasan di pusat-pusat keramaian.
“Penerapan pengawasan dan kewajiban yang ketat terhadap pusat-pusat kegiatan terkait protokol kesehatan,” pungkas Tri.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi mengizinkan masyarakat menggelar Salat Idulfitri di tengah penerapan PSBB.
Izin salat Id berjemaah hanya boleh pada kelurahan yang dianggap sudah masuk zona hijau. Setiap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di zona hijau pun diwajibkan membentuk panitia agar salat berlangsung sesuai protokol kesehatan.
“DKM mau mengadakan [salat Id] di zona yang hijau, DKM membentuk panitia. Setelah itu mereka data dengan RT/RW [jumlah] jemaah di situ,” ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (19/5).
Sebagai informasi, Kota Bekasi saat ini tengah melaksanakan PSBB tahap ketiga, sudah berlangsung sejak 13 Mei 2020 dan akan berakhir 26 Mei 2020.
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
JABODETABEK17/11/2025 05:30 WIBCuaca DKI Jakarta 17 November 2025: Hujan Sedang dan Petir di Beberapa Wilayah
-
EKBIS17/11/2025 10:30 WIBNilai Tukar Rupiah Awal Pekan: Dibuka Melemah 0,06% ke Rp 16.700 per Dolar AS

















