Berita
Kematian George Floyd, DPR Anggap Tak Relevan Kaitkan Papua
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menilai tidak relevan jika kasus kematian George Floyd di Amerika Serikat dikaitkan dengan rasisme terhadap etnis Papua di Indonesia. Diketahui, tak sedikit kalangan di media sosial yang mengaitkan kasus George Floyd dengan diskriminasi dan rasisme terhadap etnis Papua. “Karena terdapat perbedaan konteks sejarah dan kepentingan,” kata Meutya mengutip Antara, […]
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menilai tidak relevan jika kasus kematian George Floyd di Amerika Serikat dikaitkan dengan rasisme terhadap etnis Papua di Indonesia. Diketahui, tak sedikit kalangan di media sosial yang mengaitkan kasus George Floyd dengan diskriminasi dan rasisme terhadap etnis Papua.
“Karena terdapat perbedaan konteks sejarah dan kepentingan,” kata Meutya mengutip Antara, Kamis (11/6/2020).
Meutya mengamini bahwa masih ada pandangan negatif dari masyarakat terhadap etnis Papua. Namun, dia menilai itu terjadi bukan karena sentimen rasisme, melainkan karena Papua kerap diidentikkan dengan kelompok yang ingin lepas dari Indonesia.
Politikus Partai Golkar itu lalu menegaskan bahwa negara Indonesia tidak pernah membeda-bedakan setiap etnis. Semuanya dianggap sama dan konstitusi menjamin seluruh warga negara memiliki hak yang sama.
Apabila ada kasus-kasus diskriminatif, lanjutnya, bisa dibawa ke ranah hukum. Semua warga negara Indonesia berkedudukan sama di hadapan hukum.
“Jika ada pelanggaran saya rasa dapat dibawa ke ranah hukum,” kat Meutya.
Tokoh muda Papua Steve Mara juga mengingatkan agar masyarakat tidak larut dalam agenda agenda sebagian pihak yang ingin menciptakan konflik di Papua dengan mengaitkannya dengan kasus George Floyd.
“Kasus rasisme atau perbedaan warna kulit perlu untuk kita refleksikan kembali, sehingga perlu saya ingatkan kembali bahwa dalam membaca dan melihat sebuah berita perlu kita lihat secara utuh agar kita tidak menjadi korban kejahatan teknologi masa kini,” kata Steve.
Kasus kematian George Floyd sendiri, Steve menilai bukan didasari oleh sentimen rasisme. Dia menganggap itu sebagai kelalaian petugas yang fatal sehingga mengakibatkan kematian.
Diketahui, George Floyd meninggal dunia lantaran tidak bisa bernafas ketika seorang petugas kepolisian setempat menjepit lehernya dengan lutut selama beberapa menit. Hal itu terjadi usai George Floyd kedapatan ingin menggunakan uang palsu.
“Petugas yang melakukannya dihukum dengan hukum pembunuhan tingkat dua serta beberapa petugas lain yang bertugas bersama pada saat itu dihukum dengan hukuman pembunuhan tingkat tiga,” katanya.
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
EKBIS05/12/2025 14:30 WIBPelni Siapkan Sembilan Kapal untuk Hadapi Libur Nataru
-
NUSANTARA05/12/2025 13:30 WIBDiberlakukan Contraflow, Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi Dapat Dilintasi
-
NASIONAL05/12/2025 14:00 WIBImbas Bencana Sumatera, Menhut Bakal Cabut 20 Izin PBPH
-
NUSANTARA05/12/2025 23:00 WIBMobil Travel Terguling di Bali, 13 Wisatawan China Terluka
-
NASIONAL05/12/2025 19:00 WIBDarurat Narkoba, DPR Minta Pemerintah Tak Ragu Eksekusi Bandar
-
OTOTEK05/12/2025 15:30 WIBMotul Jangkau Konsumen Pengguna Alfagift
-
JABODETABEK05/12/2025 15:00 WIBDiduga Lakukan Perzinahan, Inara Rusli dilaporkan ke Polisi

















