Berita
Kematian George Floyd, DPR Anggap Tak Relevan Kaitkan Papua
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menilai tidak relevan jika kasus kematian George Floyd di Amerika Serikat dikaitkan dengan rasisme terhadap etnis Papua di Indonesia. Diketahui, tak sedikit kalangan di media sosial yang mengaitkan kasus George Floyd dengan diskriminasi dan rasisme terhadap etnis Papua. “Karena terdapat perbedaan konteks sejarah dan kepentingan,” kata Meutya mengutip Antara, […]

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menilai tidak relevan jika kasus kematian George Floyd di Amerika Serikat dikaitkan dengan rasisme terhadap etnis Papua di Indonesia. Diketahui, tak sedikit kalangan di media sosial yang mengaitkan kasus George Floyd dengan diskriminasi dan rasisme terhadap etnis Papua.
“Karena terdapat perbedaan konteks sejarah dan kepentingan,” kata Meutya mengutip Antara, Kamis (11/6/2020).
Meutya mengamini bahwa masih ada pandangan negatif dari masyarakat terhadap etnis Papua. Namun, dia menilai itu terjadi bukan karena sentimen rasisme, melainkan karena Papua kerap diidentikkan dengan kelompok yang ingin lepas dari Indonesia.
Politikus Partai Golkar itu lalu menegaskan bahwa negara Indonesia tidak pernah membeda-bedakan setiap etnis. Semuanya dianggap sama dan konstitusi menjamin seluruh warga negara memiliki hak yang sama.
Apabila ada kasus-kasus diskriminatif, lanjutnya, bisa dibawa ke ranah hukum. Semua warga negara Indonesia berkedudukan sama di hadapan hukum.
“Jika ada pelanggaran saya rasa dapat dibawa ke ranah hukum,” kat Meutya.
Tokoh muda Papua Steve Mara juga mengingatkan agar masyarakat tidak larut dalam agenda agenda sebagian pihak yang ingin menciptakan konflik di Papua dengan mengaitkannya dengan kasus George Floyd.
“Kasus rasisme atau perbedaan warna kulit perlu untuk kita refleksikan kembali, sehingga perlu saya ingatkan kembali bahwa dalam membaca dan melihat sebuah berita perlu kita lihat secara utuh agar kita tidak menjadi korban kejahatan teknologi masa kini,” kata Steve.
Kasus kematian George Floyd sendiri, Steve menilai bukan didasari oleh sentimen rasisme. Dia menganggap itu sebagai kelalaian petugas yang fatal sehingga mengakibatkan kematian.
Diketahui, George Floyd meninggal dunia lantaran tidak bisa bernafas ketika seorang petugas kepolisian setempat menjepit lehernya dengan lutut selama beberapa menit. Hal itu terjadi usai George Floyd kedapatan ingin menggunakan uang palsu.
“Petugas yang melakukannya dihukum dengan hukum pembunuhan tingkat dua serta beberapa petugas lain yang bertugas bersama pada saat itu dihukum dengan hukuman pembunuhan tingkat tiga,” katanya.
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini
-
EKBIS24/04/2025 09:15 WIB
Pembukaan Pasar 24 April 2025: IHSG Melejit Kuat, Lanjutkan Reli Ditopang Optimisme Pasar
-
OASE24/04/2025 05:00 WIB
Alasan Mengapa ‘Induk Alquran’ Duduk Manis di Awal Mushaf
-
OLAHRAGA24/04/2025 00:01 WIB
JIS Siap Gelar Laga Kandang Persija Jakarta di Liga 1 pada Mei 2025
-
JABODETABEK24/04/2025 05:30 WIB
Cuaca Jakarta 24 April: Ada Kejutan Hujan di Tengah Hari?
-
NASIONAL24/04/2025 11:00 WIB
Gara-Gara Bakar Mobil Polisi, DPR Desak Pemerintah Sikat Habis Ormas Preman