POLITIK
Satu Tahun Dua Bulan! DPR Kejar Target Revisi UU Pemilu Demi Pemilu Lebih Sempurna
AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunjukkan keseriusan untuk segera membahas revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia, mendesak agar pembahasan tidak ditunda-tunda dan dilakukan dengan seksama mengingat waktu yang semakin mendesak menuju Pemilu berikutnya.
Doli Kurnia menjelaskan urgensi revisi UU Pemilu ini didasarkan pada sejumlah putusan imperatif dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan adanya perubahan dalam regulasi kepemiluan. Dua poin utama yang menjadi fokus DPR dalam revisi ini adalah parliamentary threshold (ambang batas parlemen) dan presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden).
“Putusan Mahkamah Konstitusi banyak sekali yang imperatif menyuruh kita untuk melakukan revisi undang-undang. Satu, perubahan materi-materi,” kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (18/4/2025).
Lebih lanjut, Doli menyoroti putusan MK yang menyatakan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) juga merupakan bagian dari rezim pemilu. Implikasi dari putusan ini adalah UU Pilkada harus disatukan ke dalam UU Pemilu agar tidak ada lagi dualisme regulasi. “Terus kemudian undang-undang antara putusan mahkamah konstitusi mengatakan Pilkada juga adalah masuk rezim pemilu. Artinya undang-undangnya harus satu, enggak boleh dua lagi,” sambungnya.
Melihat urgensi dan kompleksitas isu yang perlu dibahas, Doli mendorong agar revisi UU Pemilu dapat segera digarap. Ia berharap pembahasan tidak dilakukan secara terburu-buru menjelang penyelenggaraan pemilu.
“Saya mengatakan sebaiknya undang-undang ini kalau mau kita cari yang paling sempurna, kita punya cukup waktu. Nah satu tahun setengah itu cukup,” ujar Doli, merujuk pada perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk pembahasan yang komprehensif.
“Nah ini kan udah tinggal satu tahun dua bulan lagi. Makin nanti makin lama, makin mepet. Makanya saya selalu bicara-bicara, ayo dong kapan dong kita diskusi,” pungkasnya, menekankan pentingnya memulai pembahasan revisi UU Pemilu sesegera mungkin agar menghasilkan regulasi yang lebih baik dan matang untuk pelaksanaan pemilu di masa depan. (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL16/04/2026 14:00 WIBEnam Hari Jadi Ketua, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejaksaan
-
RIAU16/04/2026 20:15 WIBPasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik
-
RAGAM16/04/2026 13:30 WIBDarurat! Tanah Jawa Turun Hingga 15 Cm per Tahun
-
EKBIS16/04/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Naik ke Level 7.663
-
JABODETABEK16/04/2026 12:30 WIBJakpus Darurat Begal? Polisi Kejar Komplotan Bersenjata Tajam
-
DUNIA16/04/2026 15:00 WIBIran Ringkus 4 Mata-mata Mossad di Tengah Gencatan Senjata
-
EKBIS16/04/2026 10:30 WIBRupiah Menguat Tipis ke Rp17.141 per Dolar AS
-
EKBIS16/04/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Turun Tipis Rp5.000

















