Berita
RUU HIP, Basarah: Lindungi Pancasila dari Ideologi Lain
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan bahwa perlu adanya payung hukum untuk melindungi Pancasila dari ideologi lain. Untuk itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dinilainya perlu, agar Pancasila terus berfungsi sebagai pedoman hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. “Kita berharap RUU HIP ini segera dibahas antara Pemerintah dan DPR serta melibatkan partisipasi […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan bahwa perlu adanya payung hukum untuk melindungi Pancasila dari ideologi lain. Untuk itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dinilainya perlu, agar Pancasila terus berfungsi sebagai pedoman hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Kita berharap RUU HIP ini segera dibahas antara Pemerintah dan DPR serta melibatkan partisipasi publik sehingga tugas negara untuk melakukan pembinaan ideologi Pancasila punya landasan hukum yang kokoh,” ujar Basarah dalam keterangan resminya, Jumat (12/6/2020).
Indonesia, disebut Basarah, harus bangga dengan adanya Pancasila. Karena falsafahnya digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sejak ratusan tahun silam. “Pancasila menurut Bung Karno digali dari saripati nilai-nilai kebudayaan bangsa Indonesia yang telah hidup ratusan tahun lamanya di bumi Nusantara. Jadi, buat apa kita menoleh pada ideologi bangsa lain,” ujat Basarah.
Basarah menjelaskan, RUU HIP harus dapat menjadi dokumen hukum yang dapat menyatukan kembali pandangan dan sikap ideologis bangsa. Sebagaimana konsideran menimbang Kepres Nomor 24 Tahun 2016, yang telah mengakomodasi semua pandangan dan kepentingan.
Menurutnya, juga diperlukan masuknya Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pelarangan PKI dan Ajaran Komunisme dalam konsideran mengingat RUU HIP, juga perlu memasukkan sumber-sumber hukum lain.
Hal itu untuk menegaskan pentingnya Pancasila dilindungi dari bahaya praktik paham liberalisme/ kapitalisme. Serta bahaya paham keagamaan apa pun yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
“Pada tanggal 7 Agustus 2003, Fraksi PDI Perjuangan MPR RI secara bulat mendukung dan menerima keputusan MPR RI untuk memutuskan pemberlakuan kembali TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pelarangan PKI dan Ajaran Komunisme yang dituangkan dalam TAP MPR Nomor I Tahun 2003 tentang Evaluasi dan Peninjauan Status Hukum Seluruh TAP MPRS dan TAP MPR sejak tahun 1960-2002,” ujar Basarah.
Selain itu, kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk melakukan pembinaan ideologi bangsanya di tengah arus globalisasi yang begitu deras. Dan, Pancasila perlu diketahui oleh setiap generasi. “Agar Pancasila dapat terus berfungsi sebagai pedoman hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Ketua DPP PDIP itu.
-
RAGAM23/07/2026 15:30 WIBDokter Peringatkan 3 Kebiasaan yang Tingkatkan Risiko Kanker Payudara
-
NASIONAL23/07/2026 15:00 WIBResmi Jadi Kepala BGN, Sudaryono Kini Rangkap Tiga Jabatan
-
RIAU23/07/2026 12:00 WIBLAMR Bengkalis Perkuat Persatuan Lewat Gotong Royong Sambut Kenduri Adat
-
NASIONAL23/07/2026 16:00 WIBNanik S Deyang Bantah Isu Liar Mundur dari Kepala BGN, Sebut Dasco Paling Tahu
-
POLITIK23/07/2026 12:30 WIBPAN: Jangan Tafsirkan Posisi Duduk Prabowo-Gibran
-
EKBIS23/07/2026 09:30 WIBIHSG Bangkit Lagi
-
OASE23/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Singgung Rahasia Air di Tubuh Manusia
-
POLITIK23/07/2026 10:00 WIBYusril Bantah Deportasi WN Palestina Bermotif Politik