Berita
Bahas RUU HIP, BPIP Agendakan Pertemuan Dengan DPR
AKTUALITAS.ID – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berencana mengadakan pertemuan dengan tim DPR guna membahas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Pertemuan dilakukan guna mendapatkan penjelasan lebih dalam terkait RUU tersebut. “Kebetulan saya belum terlibat baru pekan depan ini rencananya mau ngundang yang terlibat baik DPR maupun anggota BPIP,” kata Wakil Kepala BPIP Profesor […]
AKTUALITAS.ID – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berencana mengadakan pertemuan dengan tim DPR guna membahas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Pertemuan dilakukan guna mendapatkan penjelasan lebih dalam terkait RUU tersebut.
“Kebetulan saya belum terlibat baru pekan depan ini rencananya mau ngundang yang terlibat baik DPR maupun anggota BPIP,” kata Wakil Kepala BPIP Profesor Hariyono di Jakarta, Minggu (14/6/2020).
Dia mengatakan, bahasan terkait RUU tersebut sebenarnya telah dilakukan bersama tetapi belum melibatkan semua anggota BPIP. Kendati demikian, dia enggan untuk berbicara lebih jauh mengenai hal tersebut.
“Nanti Rabu deh karena kebetulan Rabu itu kami akan diskusi membahas itu. Kalau setelah Rabu atau Kamis baru saya bisa menentukan sikap,” katanya.
Secara pribadi, dia mengaku belum terlibat dalam pembahasan RUU HIP. Sebabnya, dia mengungkapkan, tidak mengetahui suasana kebatinan tim penyusun terutama tim DPR akan poin-poin dalam RUU tersebut.
“Banyak teman-teman juga tanya kenapa kok Pancasila, masih ada poin-poin Trisila juga Ekasila itu maksudnya apa,” katanya.
Seperti diketahui, RUU HIP menuai polemik. Sejumlah pihak, menuding jika rancangan itu disusupi oleh unsur paham komunisme. Hal itu lantaran tidak dimasukkannya TAP MPRS Nomor XXV/ MPRS/ 1966 tentang pembubaran PKI sebagai konsideran dalam RUU itu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebelumnya mengatakan, pemerintah telah menyiapkan beberapa pandangan terkait RUU HIP. Salah satunya, menolak jika Pancasila diperas menjadi trisila atau ekasila.
Dia mengatakan, pemerintah akan menolak jika ada usulan memeras Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. Bagi pemerintah, Pancasila adalah lima sila yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan tanggal 18 Agustus 1945 dalam satu kesatuan paham.
-
NASIONAL17/06/2026 14:00 WIBKonferensi Pers BEM Fakultas Bersatu Berujung Gelombang Bantahan
-
NASIONAL17/06/2026 06:00 WIBKPU dan Bawaslu Kebagian Rp8,4 Triliun Lebih
-
POLITIK17/06/2026 11:00 WIBPakar Usul Bentuk Lembaga Baru Pemutus Syahwat Politik Parlemen
-
POLITIK17/06/2026 09:00 WIBKPU EVoting Solusi Pemilu Ulang LN
-
JABODETABEK17/06/2026 06:30 WIBPerpanjangan SIM A & C Hanya 6 Jam
-
NASIONAL17/06/2026 07:00 WIBWaka MPR Harap Harga BBM Normal Lagi
-
NUSANTARA17/06/2026 12:30 WIBBNPB Cuaca Ekstrem Picu Krisis Air dan Karhutla
-
NUSANTARA17/06/2026 08:30 WIBBNPB: Satu Orang Tewas Akibat Gempa Sulawesi Tengah