Berita
Nihil Anggaran Beli APD, KPU Buka Kemungkinan Tunda Pilkada 2020 Secara Lokal
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya mempertimbangkan penundaan Pilkada Serentak 2020 untuk daerah-daerah yang nihil anggaran bagi pembelian alat pelindung diri (APD). Sebelumnya, Pilkada 2020 diputuskan tetap berjalan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Tambahan anggaran pun dibutuhkan untuk kelengkapan alat penyelenggara pemilu. “Akan kami koordinasikan dengan Bawaslu […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya mempertimbangkan penundaan Pilkada Serentak 2020 untuk daerah-daerah yang nihil anggaran bagi pembelian alat pelindung diri (APD).
Sebelumnya, Pilkada 2020 diputuskan tetap berjalan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Tambahan anggaran pun dibutuhkan untuk kelengkapan alat penyelenggara pemilu.
“Akan kami koordinasikan dengan Bawaslu apakah kalau di sebuah daerah anggarannya enggak ada, APD-nya enggak ada, bisa dilakukan penundaan secara lokal,” kata Arief dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
“Atau penundaan dilakukan seperti diatur dalam Perppu, persetujuan KPU, pemerintah, dan DPR untuk menunda secara keseluruhan,” lanjutnya.
Arief menjelaskan awalnya pemerintah menjanjikan tambahan anggaran Rp1,024 triliun kepada KPU RI dan Bawaslu RI pada 15 Juni. Kemudian tenggat itu diundur hingga Rabu (24/6). Hingga saat ini, belum kunjung ada pencairan dana.
Penundaan, kata Arief, dimungkinkan karena diatur dalam undang-undang. UU Nomor 10 Tahun 2016 memperbolehkan penundaan lokal, sedangkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 memperbolehkan penundaan nasional.
Ia sudah menginstruksikan KPU di daerah untuk menunda kegiatan yang berpotensi mengundang konsentrasi massa jika tidak dilengkali APD.
“Kalau kami ditanya lagi apa perasaan kami? Terus terang kami risau,” aku dia.
Pilkada Serentak 2020 awalnya dijadwalkan pada 23 September 2020. Namun karena pandemi corona, DPR, pemerintah, dan KPU sepakat untuk mengundurnya ke tanggal 9 Desember 2020.
KPU menyanggupi hal tersebut asal ada tambahan anggaran untuk melengkapi penyelenggara dengan protokol kesehatan. KPU dan Bawaslu mengajukan Rp1,024 triliun kepada pemerintah.
-
RAGAM28/05/2026 06:30 WIBCatat! Pemotongan Hewan Kurban Ada Batas Akhirnya
-
NASIONAL28/05/2026 06:00 WIBDPR Akui Putusan MK Perkuat Keterwakilan Perempuan
-
NASIONAL28/05/2026 14:30 WIBPolemik Kurban Presiden Rp100 Miliar, Akademisi: APBN Bukan untuk Ibadah Personal
-
OASE28/05/2026 05:00 WIBAlam Nasroh Jadi Penenang di Tengah Kesulitan
-
JABODETABEK28/05/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Cerah di Hari Cuti Bersama
-
JABODETABEK28/05/2026 09:30 WIBJakarta Siaga Banjir Rob Hingga Awal Juni 2026
-
DUNIA28/05/2026 08:00 WIBIran Tegaskan Tak Akan Diam Usai Serangan AS
-
JABODETABEK28/05/2026 07:30 WIBSIM Mau Habis? Buruan ke 5 Lokasi Ini Sebelum Tutup