Berita
Rektor Universitas Widyatama: BPIP Perlu Payung Hukum Undang-Undang
AKTUALITAS.ID – Penguatan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai lembaga penguat nilai Pancasila melalui regulasi berupa Undang Undang dinilai sebagai hal yang harus dilakukan. Rektor Universitas Widyatama, Prof Obsatar Sinaga mengatakan, penguatan BPIP dengan membuat payung hukum berupa undang-undang dilakukan untuk menata operasional penanaman ideologi Pancasila bisa berjalan lebih baik. Terlebih melihat kondisi bangsa paska […]
AKTUALITAS.ID – Penguatan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai lembaga penguat nilai Pancasila melalui regulasi berupa Undang Undang dinilai sebagai hal yang harus dilakukan.
Rektor Universitas Widyatama, Prof Obsatar Sinaga mengatakan, penguatan BPIP dengan membuat payung hukum berupa undang-undang dilakukan untuk menata operasional penanaman ideologi Pancasila bisa berjalan lebih baik. Terlebih melihat kondisi bangsa paska reformasi yang tak begitu hirau dengan urusan ideologi negara.
“Kembali menjadikan ideologi Pancasila menjadi ideologi dasar negara juga dalam perilaku kehidupan masyarakatnya adalah yang utama,” kata Obsatar, Sabtu (11/7).
Obsatar mengatakan, kondisi Indonesia pascareformasi cukup memprihatinkan. Di mana banyak generasi muda yang tak mengetahui makna Pancasila. Untuk itu kedudukan BPIP yang diatur melalui Perpres No.7 Tahun 2018 harus diperkuat sehingga semua warga negara Indonesia memahami ideologinya sebagai kristalisasi kebudayaan bangsa.
“Kalau suatu lembaga didirikan dengan Peraturan Presiden bisa dibayangkan kekuatan dari lembaga itu. Terlebih kalau ditambah dengan undang-undang, maka lembaganya akan makin kuat, semakin baik. Itu maksud awal dari payung hukum itu,” kata Obsatar.
Dia menambahkan, Pancasila sebagai dasar negara yang keberadaannya sangat diperlukan. Terlebih Indonesia memiliki masyarakat beragam. Karenanya, pembentukan Undang Undang harus ditujukan untuk menguatkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat, bukan untuk mengubah isi sila dalam Pancasila.
“Kita fokus saja, kita ini bangsa yang sangat beraneka ragam membutuhkan Pancasila sebagai ideologi bangsa,” ucap Obsatar.
-
RIAU23/11/2025 19:00 WIBGrup 3 Kopassus Terima Hibah Lahan 245,5 Hektare untuk Pembangunan Markas di Dumai
-
OLAHRAGA23/11/2025 17:00 WIBMonchengladbach Pesta Gol di Markas Heidenheim, Kevin Diks Ikut Unjuk Ketajaman
-
EKBIS23/11/2025 18:02 WIBZulhas: Program Makan Bergizi Gratis Butuh 82,9 Juta Porsi Protein per Hari
-
OTOTEK24/11/2025 12:30 WIBWaspada! 15 Aplikasi Berbahaya yang Dapat Mencuri Data Pribadi dan Informasi Finansial
-
JABODETABEK23/11/2025 20:00 WIBLima RT di Kepulauan Seribu Terendam Banjir Rob
-
EKBIS24/11/2025 08:30 WIBPertamina Umumkan Harga BBM Terbaru 24 November 2025: Cek di Sini
-
JABODETABEK24/11/2025 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta pada 24 November 2025 Cenderung Berawan
-
DUNIA23/11/2025 21:00 WIBMER-C Kerahkan Ribuan Bantuan Musim Dingin untuk Selamatkan Warga Gaza

















