Berita
Sumsel Gunakan Replikasi KPK Whistleblower Sistem
AKTUALITAS.ID – Provinsi Sumsel kembali bakal menjadi pilot projet berbagai program pemerintah pusat. Kali ini Sumsel dibawah kepemimpinan Gubernur Sumsel H.Herman Deru akan menjadi Provinsi Pertama yang menerapkan penggunaan Replikasi KPK Whistleblower Sistem (KWS) di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini menangani pengaduan menggunakan KWS untuk berbagai kepentingan KPK termasuk untuk penanganan perkara dan […]
AKTUALITAS.ID – Provinsi Sumsel kembali bakal menjadi pilot projet berbagai program pemerintah pusat. Kali ini Sumsel dibawah kepemimpinan Gubernur Sumsel H.Herman Deru akan menjadi Provinsi Pertama yang menerapkan penggunaan Replikasi KPK Whistleblower Sistem (KWS) di Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini menangani pengaduan menggunakan KWS untuk berbagai kepentingan KPK termasuk untuk penanganan perkara dan kegiatan lainnya dan kini KPK berinisiatif agar sistem juga dapat digunakan di institusi lainnya.
“Makanya KPK selama ini sudah mereplikasikan sistem ke 14 kementrrian dan lembaga di pusat, dan ini sudah berjalan. Untuk tahap berikutnya sekarang kita ingin ini digunakan oleh Pemda. Nah kedatangan kami ini untuk sampaikan usulan itu supaya nanti di wilayah Sumsel, baik provinsi maupun kab/kota bisa mereplikasikan itu (sistem KWS),” ujar Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Asep Rahmat Suwandha.
Hal ini diungkapkan langsung Asep Rahmat yang akrab disapa Cecep, saat beraudiensi dengan Gubernur Sumsel H.Herman Deru, di ruang tamu Gubernur Jumat (10/7).
Agar ini bisa segera diterapkan, Cecep memastikan KPK akan memberikan sistem KWS secara gratis tanpa harus membeli lisensi dan lainnya, dalam realesnya yang diterima aktualitas.id, Minggu (12/7/2020).
Bahkan, nanti KPK akan memberikan bimbingan teknis dan support sampai sistem benar-benar berjalan, termasuk mengawal jika dalam perjalannnya menemui kesulitan serta siap memberikan asistensi dan konsultasi. Satunya dari sisi aksebilitas yang lebih luas karena masyarakat bisa menyampaikan informasi dari mana saja dan kapan saja. Tanpa perlu telpon atau tulis surat namun cukup lewat ponsel atau email.
Turut Hadir Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr. Akhmad Najib, S.H., M.Hum., Inspektur Prov. Sumsel Bambang Irawan SE., MM.,Ak.,CA., Kadis Kominfo H. Achmad Rizwan, S. STP, MM., dan Kadinsos Mirwansyah, SKM., MKM.
-
NASIONAL05/08/2026 11:00 WIBWaspadai Potensi Kericuhan, Aksi 50 Ribu Buruh Ditunda
-
OTOTEK05/08/2026 13:30 WIBWhatsApp Kena Gelombang Suspend, Begini Cara Selamatkan Akun
-
EKBIS05/08/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat ke 6.338
-
JABODETABEK05/08/2026 15:30 WIBPrajurit TNI Diduga Aniaya Eks Polisi Hingga Tewas
-
NUSANTARA05/08/2026 14:30 WIBEl Nino Mengganas, BMKG Tetapkan 7 Provinsi Status Awas
-
POLITIK05/08/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu Minta MK Rombak Aturan Sengketa Pilpres
-
NUSANTARA05/08/2026 19:30 WIBPolisi Tangkap Bos Kayu Asal Pekanbaru, Sita Dua Truk Bermuatan 12 Kubik Ilog
-
POLITIK05/08/2026 16:00 WIBPrabowo 2 Periode Bergema, Dasco Fokus Menangkan Gerindra

















