Berita
Soal ABK WNI, China Minta Indonesia Ambil Tindakan Konkret
Pemerintah China meminta Indonesia mengambil tindakan konkret soal tewasnya anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia di dalam kapal berbendera China. Pemerintah China akan terus menjalin komunikasi secara intensif dengan pihak Indonesia mengenai kasus itu. “China memberikan perhatian soal ini. China meminta pihak Indonesia mengambil tindakan konkret dan efektif untuk melindungi hak dan kepentingan kapal nelayan […]
Pemerintah China meminta Indonesia mengambil tindakan konkret soal tewasnya anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia di dalam kapal berbendera China. Pemerintah China akan terus menjalin komunikasi secara intensif dengan pihak Indonesia mengenai kasus itu.
“China memberikan perhatian soal ini. China meminta pihak Indonesia mengambil tindakan konkret dan efektif untuk melindungi hak dan kepentingan kapal nelayan China dan anggota kru serta agar masalah ini bisa tertangani secara tepat dan cepat,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian di Beijing, Jumat (10/7).
Menurut dia, kapal penangkap ikan tersebut berlayar secara normal di rute internasional. Namun, Pemerintah China menyayangkan sikap Indonesia yang menahan kapal penangkap ikan berbendera China itu tanpa pemberitahuan terlebih dulu.
Seorang WNI, Hasan Afriandi, yang menjadi ABK di salah satu kapal berbendera China, Lu Huang Yu 117 dan Lu Huang Yu 118, ditemukan meninggal dunia. “Informasi awal yang diterima ada seorang warga negara kita diduga dianiaya hingga meninggal dunia,” kata Kepala Polda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Aris Budiman, Rabu (8/7).
“Seperti pengalaman sebelumnya sebagian besar tenaga kerja kita yang bekerja di kapal ikan asing diperlakukan tidak manusiawi dan berdasarkan dokumen untuk mereka bekerja sering kali dipalsukan dan tidak benar isinya. Sehingga dugaan kami kedua kapal ini salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan dan ABK lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” ujar dia.
Polda Kepri telah meminta keterangan 23 ABK berkewarganegaraan asing dan akan meminta keterangan 15 ABK berkewarganegaraan China dan delapan ABK berkewarganegaraan Filipina terkait kematian WNI di perbatasan perairan Indonesia-Singapura itu. Dalam meminta keterangan tersebut, Polda Kepri juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Filipina dan Kedutaan Besar China di Indonesia.
-
FOTO25/04/2026 08:51 WIBFOTO: Golkar Peringati Refleksi Paskah Nasional 2026
-
EKBIS24/04/2026 21:00 WIBMenkeu: Revisi Aturan DHE SDA Akan Terbit Dalam Waktu Dekat
-
OTOTEK24/04/2026 18:00 WIBMobil Berbasis AI Diciptakan Produsen Alat Sedot Debu
-
PAPUA TENGAH24/04/2026 22:00 WIBPemantauan Kasus Kekerasan di Puncak Diperkuat
-
JABODETABEK24/04/2026 20:00 WIBProgres LRT Jakarta Fase 1B Sudah Mencapai 91 Persen
-
OLAHRAGA24/04/2026 23:00 WIBTaklukan Phonska di Leg Pertama Final Proliga, JPE Buka Kans Juara
-
NASIONAL25/04/2026 13:00 WIBPeringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
-
OASE25/04/2026 05:00 WIBKopi Dalam Khazanah Islam: “Si Hitam yang Penuh Keistimewaan”

















