Berita
Dicurigai Jadi Mata-mata Rusia, Perwira Senior Militer Prancis Ditahan Dipangkalan NATO
Seorang perwira senior militer Prancis yang ditempatkan di pangkalan NATO telah didakwa dan ditahan. Perwira itu ditahan karena dicurigai menjadi mata-mata Rusia. Seperti dilansir AFP, Senin (31/8/2020) laporan tersebut setidaknya sebagian dikonfirmasi oleh Menteri Pertahanan Prancis Florence Parly. Perwira militer Prancis itu ditempatkan di luar negeri, kata sumber resmi yang mengkonfirmasi rincian dari radio Europe […]
Seorang perwira senior militer Prancis yang ditempatkan di pangkalan NATO telah didakwa dan ditahan. Perwira itu ditahan karena dicurigai menjadi mata-mata Rusia.
Seperti dilansir AFP, Senin (31/8/2020) laporan tersebut setidaknya sebagian dikonfirmasi oleh Menteri Pertahanan Prancis Florence Parly.
Perwira militer Prancis itu ditempatkan di luar negeri, kata sumber resmi yang mengkonfirmasi rincian dari radio Europe 1.
Menurut laporan itu, tentara itu ditempatkan di pangkalan NATO di Italia dan dicurigai melakukan spionase atas nama Rusia.
Pemerintah Prancis mengaku sedang menyelidiki seorang perwira militer senior atas “pelanggaran keamanan”.
“Yang dapat saya konfirmasikan adalah bahwa seorang perwira senior menghadapi proses hukum atas pelanggaran keamanan,” kata Parly kepada radio Europe 1, CNews dan surat kabar Les Echos.
Dia menambahkan bahwa otoritas Prancis telah mengambil “semua langkah perlindungan yang diperlukan” untuk memastikan bahwa sistem peradilan sekarang dapat melakukan tugasnya tanpa mengorbankan rahasia negara.
Dia tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Sementara itu, Kementerian angkatan bersenjata Prancis mengatakan pihaknya telah menawarkan “kerja sama penuh” tentang masalah tersebut kepada otoritas kehakiman.
Sumber hukum mengatakan, perwira itu telah didakwa dan ditahan atas tuduhan yang melibatkan “intelijen dengan kekuatan asing yang merusak kepentingan fundamental bangsa”.
Dia dituntut karena “menyampaikan informasi kepada kekuatan asing”, “mengumpulkan informasi yang merugikan kepentingan fundamental bangsa dengan maksud untuk menyampaikannya kepada kekuatan asing” dan “membahayakan kerahasiaan pertahanan nasional”, kata sumber itu.
Dia dituntut karena “menyampaikan informasi kepada kekuatan asing”, “mengumpulkan informasi yang merugikan kepentingan fundamental bangsa dengan maksud untuk menyampaikannya kepada kekuatan asing” dan “membahayakan kerahasiaan pertahanan nasional”, kata sumber itu.
-
FOTO25/04/2026 08:51 WIBFOTO: Golkar Peringati Refleksi Paskah Nasional 2026
-
PAPUA TENGAH24/04/2026 22:00 WIBPemantauan Kasus Kekerasan di Puncak Diperkuat
-
NASIONAL25/04/2026 13:00 WIBPeringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
-
OLAHRAGA24/04/2026 23:00 WIBTaklukan Phonska di Leg Pertama Final Proliga, JPE Buka Kans Juara
-
EKBIS25/04/2026 09:32 WIBHarga Emas Antam Naik Rp20.000 Jadi Rp2,825 Juta/Gr
-
RAGAM25/04/2026 12:00 WIBGelar Puteri Indonesia 2026, Resmi Disandang Agnes Aditya Rahajeng
-
RIAU25/04/2026 16:45 WIBPerangi Narkoba, Provinsi Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba
-
OASE25/04/2026 05:00 WIBKopi Dalam Khazanah Islam: “Si Hitam yang Penuh Keistimewaan”

















