Connect with us

Berita

Rencana Pemprov DKI Awasi Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri, PSI: Terlambat

AKTUALITAS.ID – Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad menilai, langkah Pemprov DKI atas rencana mengawasi pasien Covid-19 isolasi mandiri sudah tepat. Hanya saja, langkah ini terlambat dan belum terlihat kesiapannya. “Fraksi PSI berpendapat bahwa wacana tersebut sudah tepat, namun sayang sudah terlambat,” katanya, Rabu (2/9). Mengutip data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad menilai, langkah Pemprov DKI atas rencana mengawasi pasien Covid-19 isolasi mandiri sudah tepat. Hanya saja, langkah ini terlambat dan belum terlihat kesiapannya.

“Fraksi PSI berpendapat bahwa wacana tersebut sudah tepat, namun sayang sudah terlambat,” katanya, Rabu (2/9).

Mengutip data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat penularan tertinggi terjadi di pemukiman warga. Sementara Pemprov DKI, kata Idris, baru mengambil rencana kebijakan tersebut di saat positivity rate Covid-19 berada di angka 10 persen.

Ia menambahkan, rencana yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (1/9) pun patut dikritisi. Sebab berkaca pada rencana rem darurat oleh Pemprov DKI tak kunjung direalisasi.

“Jangan sampai kebijakan isolasi ini menjadi sekadar wacana kosong seperti rem darurat, sehingga lagi-lagi masyarakat yang menjadi korbannya karena serba tidak jelas pelaksanaan di lapangan,” imbuhnya.

“Kami ingin ingatkan Pemprov DKI benar-benar bisa menjalankan wacana tersebut, mengingat Pemprov DKI belum menyediakan sarana-prasarana yang mencukupi bagi kebijakan isolasi ini.”

Selain itu, Idris juga mempertanyakan kesiapan rencana Pemprov khususnya mengenai aturan-aturan yang belum dipaparkan. Misalnya, skema isolasi untuk pekerja harian, yang harus mencari nafkah setiap hari.

“Mengingat mereka juga sangat berpotensi terpapar Covid-19. Apakah ada bantuan sosial khusus bagi mereka? Apakah ada perlindungan dari PHK? Semua poin-poin tersebut belum dijabarkan,” katanya.

Hal yang juga dikritisi sengkarutnya pelayanan kesehatan di masa pandemi Covid-19 terlihat di beberapa Puskesmas yang disebutnya kesulitan merujuk pasien Covid-19. Akhirnya, warga yang tinggal di wilayah padat penduduk minim fasilitas terpaksa isolasi mandiri.

“Ini memperbesar potensi penularan di klaster perumahan,” tuturnya.
1 dari 1 halaman

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan regulasi atau aturan terkait pelaksanaan isolasi mandiri pasien Covid-19. Regulasi itu nantinya akan mengatur agar pelaksanaan isolasi mandiri langsung diawasi oleh pemerintah.

“Bahwa isolasi itu dikelola oleh pemerintah sehingga bisa lebih efektif dalam memutus mata rantai, karena tidak semua dari mereka yang terpapar tanpa gejala bisa melakukan isolasi dengan baik di rumahnya masing-masing,” katanya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (1/9).

Rencananya pasien isolasi mandiri mendapatkan fasilitas kesehatan dari pemerintah. Hal tersebut guna menjamin pengawasan saat pelaksanaan isolasi. Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, masyarakat belum sepenuhnya paham pelaksanaan isolasi mandiri untuk yang tidak memiliki gejala ataupun gejala ringan.

“Isolasi itu bagi yang memiliki gejala berat, sedang-berat harus dirawat di rumah sakit. Bagi yang gejala ringan atau tanpa gejala, maka akan diisolasi di Wisma Atlet dan itu sudah disepakati sehingga kita akan laksanakan,” ujarnya.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending