Berita
Soal WNI Dilarang Masuk, Kemlu Panggil Dubes Malaysia
Kementerian Luar Negeri RI telah memanggil Duta Besar Malaysia untuk klarifikasi lebih lanjut mengenai kebijakan temporary travel resistance ke beberapa negara termasuk Indonesia. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha berkata bahwa Dubes Malaysia selanjutnya akan menyampaikan pertemuan itu ke Pemerintah Negeri Jiran. “Dalam pertemuan tersebut Duta Besar menyampaikan akan menyampaikan […]
Kementerian Luar Negeri RI telah memanggil Duta Besar Malaysia untuk klarifikasi lebih lanjut mengenai kebijakan temporary travel resistance ke beberapa negara termasuk Indonesia.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha berkata bahwa Dubes Malaysia selanjutnya akan menyampaikan pertemuan itu ke Pemerintah Negeri Jiran.
“Dalam pertemuan tersebut Duta Besar menyampaikan akan menyampaikan pembicaraan tersebut ke pemerintah yang ada di Kuala Lumpur,” ujarnya dalam press briefing virtual, Jumat (4/9).
Selain itu, Judha menjelaskan berdasarkan informasi dari Dubes Malaysia kebijakan larangan masuk terbaru Malaysia itu hanya sementara.
Yudha mengungkapkan, merujuk informasi yang dia dapatkan dari KBRI di Kuala Lumpur total ada 12 negara yang dilarang masuk ke Malaysia.
Tambahan negara itu kata Yudha yakni Amerika Serikat, Inggris, Arab Saudi, Perancis, Italia, Rusia, Bangladesh, Spanyol, dan Brasil.
Sebelumnya Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, menyatakan untuk sementara warga negara Indonesia, Filipina, dan India dilarang masuk.
Dalam jumpa pers yang disiarkan di televisi, Ismail mengatakan kepada wartawan bahwa pelarangan itu akan berimbas pada orang-orang yang memiliki izin masuk jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga Malaysia.
Dia pun bilang pemerintah Malaysia akan terus memantau situasi dan dapat memperluas pembatasan jika kasus virus meningkat di lebih banyak negara.
Adapun hal tersebut dilakukan pemerintah Malaysia sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona dari negara-negara yang telah dilarang.
Lihat juga:Thailand Kembali Laporkan Kasus Corona Usai 100 Hari Nihil
Filipina dan Indonesia saat ini menjadi dua negara dengan kasus corona teratas di Asia Tenggara.
Melansir dari Worldometer pada Jumat (4/9) angka kasus positif Indonesia menyentuh angka 180 ribu, sementara Filipina sudah lebih dari 220 ribu kasus.
-
RIAU23/11/2025 19:00 WIBGrup 3 Kopassus Terima Hibah Lahan 245,5 Hektare untuk Pembangunan Markas di Dumai
-
OLAHRAGA23/11/2025 17:00 WIBMonchengladbach Pesta Gol di Markas Heidenheim, Kevin Diks Ikut Unjuk Ketajaman
-
EKBIS23/11/2025 18:02 WIBZulhas: Program Makan Bergizi Gratis Butuh 82,9 Juta Porsi Protein per Hari
-
OTOTEK24/11/2025 12:30 WIBWaspada! 15 Aplikasi Berbahaya yang Dapat Mencuri Data Pribadi dan Informasi Finansial
-
JABODETABEK23/11/2025 20:00 WIBLima RT di Kepulauan Seribu Terendam Banjir Rob
-
EKBIS24/11/2025 08:30 WIBPertamina Umumkan Harga BBM Terbaru 24 November 2025: Cek di Sini
-
JABODETABEK24/11/2025 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta pada 24 November 2025 Cenderung Berawan
-
DUNIA23/11/2025 21:00 WIBMER-C Kerahkan Ribuan Bantuan Musim Dingin untuk Selamatkan Warga Gaza

















