Berita
Soal Larangan Wamen Rangkap Jabat, Istana Sebut Sebatas Pendapat MK
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Konstitusi memberikan pendapat bahwa wakil menteri (Wamen) dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan negara maupun swasta. Hal tersebut menjawab gugatan yang diajukan Ketua Forum Kajian Hukum dan Konstitusi Bayu Segara ke MK yang dilakukan pada awal Januari lalu. Menanggapi itu, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan MK tidak memberikan […]
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Konstitusi memberikan pendapat bahwa wakil menteri (Wamen) dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan negara maupun swasta. Hal tersebut menjawab gugatan yang diajukan Ketua Forum Kajian Hukum dan Konstitusi Bayu Segara ke MK yang dilakukan pada awal Januari lalu.
Menanggapi itu, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan MK tidak memberikan keputusan terkait gugatan tersebut. Menurutnya, MK juga tidak menerima permohonan tersebut.
“Permohonan pemohon dinyatakan tidak dapat diterima oleh MK. Namun MK memang memberikan pendapat bahwa ketentuan rangkap jabatan yang berlaku terhadap Menteri seharusnya diberlakukan mutatis mutandis terhadap jabatan Wamen,” kata Dini dalam pesan singkat, Minggu (6/9/2020).
Dini menjelaskan, pendapat MK tersebut sifatnya tidak mengikat. Sebab bukan sebuah keputusan. Meski demikian, pemerintah akan memperhatikan dan mempelajari lebih lanjut.
“Pemerintah akan memperhatikan dan mempelajari lebih lanjut pendapat MK tersebut,” ungkap Dini.
Sebelumnya diketahui Gugatan tersebut diajukan Ketua Forum Kajian Hukum dan Konstitusi Bayu Segara ke MK yang dilakukan pada awal Januari lalu.Hakim MK pun menyatakan dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 telah mengatur soal larangan menteri untuk rangkap jabatan.
Wamen ditempatkan sebagai pejabat yang sama statusnya dengan menteri. Yakni sama-sama political appointee dan bukan jabatan karir, yang juga perlu pertanggungjawaban publik.
-
FOTO10/07/2026 13:45 WIBFOTO: Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditahan KPK Terkait Gratifikasi
-
DUNIA10/07/2026 12:00 WIBIran Klaim Serang Target AS di Empat Negara Arab
-
JABODETABEK10/07/2026 06:30 WIB5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Resmi Dibuka Hari Ini
-
NASIONAL10/07/2026 18:47 WIBMahfud MD soal “Setan Ketemu Setan” dan Saling Bongkar Korupsi Viral Lagi
-
NASIONAL10/07/2026 16:34 WIBKortas Tipikor Geledah Sejumlah Lokasi Kasus Batu Bara, Video Lama Idrus Marham soal “Bongkar-bongkaran Hukum” Kembali Viral
-
OASE10/07/2026 05:00 WIBAyat Al-Qur’an Ini Bikin Hati Tenang Saat Kehilangan
-
NASIONAL10/07/2026 09:15 WIBEks Menteri Perdagangan Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
NUSANTARA10/07/2026 07:30 WIBDPO Pemasok Senjata KKB Akhirnya Ditangkap