Berita
Maintenance Jaringan Online, Layanan Tilang Elektronik Polda Metro Tutup dari 8-10 September
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup sementara layanan tilang elektronik atau E-TLE yang berada di kantor Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan. Penutupan itu untuk perbaikan sistem daring. “Tutup sementara dari konfirmasi posko ETLE Pancoran,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro […]

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup sementara layanan tilang elektronik atau E-TLE yang berada di kantor Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan. Penutupan itu untuk perbaikan sistem daring.
“Tutup sementara dari konfirmasi posko ETLE Pancoran,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, saat dikonfirmasi, Selasa (8/9).
Sambodo juga menjelaskan penutupan tersebut lantaran pihaknya sedang melaksanakan pemeliharaan sistem layanan daring. “Iya, maintenance jaringan online,” tambahnya
Dampak pemeliharaan sistem daring tersebut membuat masyarakat yang akan mengonfirmasi surat tilang elektronik hanya bisa melakukannya secara langsung di situs web tilang elektronik Ditlantas Polda Metro Jaya.
“Konfirmasi secara online tetap buka,” ujarnya.
Penutupan sementara itu sendiri dilakukan pada tanggal 8 hingga 10 September 2020 dan layanan di Posko E-TLE Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali beroperasi pada 11 September 2020.
-
JABODETABEK26/09/2025 13:30 WIB
Kombes Iman dan Kombes Edy Isi Jabatan Direktur Reserse Polda Metro
-
FOTO26/09/2025 16:03 WIB
FOTO: Kerjasama Mentrans dan Menperin Kembangkan Industri di Kawasan Transmigrasi
-
NUSANTARA26/09/2025 13:00 WIB
Dugaan Keracunan MBG yang Dialami Siswa SD, Diselidiki Pemkab Banyumas
-
NASIONAL26/09/2025 09:00 WIB
Puluhan Penerjun Bakal Meriahkan HUT ke 80 TNI Bulan Oktober Mendatang
-
POLITIK26/09/2025 14:30 WIB
DPR dan Pemerintah Setujui RUU BUMN, Berlanjut ke Paripurna
-
DUNIA26/09/2025 16:30 WIB
Trump Umumkan Tarif Baru untuk Obat, Truk, dan Furnitur
-
RAGAM26/09/2025 12:30 WIB
Cegah Iritasi, Hindari Pengunaan Bedak di Dekat Hidung Bayi
-
EKBIS26/09/2025 08:30 WIB
Rupiah Melemah Jadi Rp16.775 per Dolar AS