Berita
Polres Jakarta Utara Ciduk Komplotan Pembuat KTP Palsu
AKTUALITAS.ID – Omzet harian sepi, pemilik percetakan beralih profesi menjadi pembuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. Satu keping dihargai Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. Bisnis langsung dibongkar oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko menjelaskan, pemilik percetakan yakni E (42) merekrut enam orang lain untuk membantunya menjalankan bisnisnya. […]
AKTUALITAS.ID – Omzet harian sepi, pemilik percetakan beralih profesi menjadi pembuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. Satu keping dihargai Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. Bisnis langsung dibongkar oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko menjelaskan, pemilik percetakan yakni E (42) merekrut enam orang lain untuk membantunya menjalankan bisnisnya. Mereka adalah DWM (45) I (40), MS (23), IA (41), F (28), serta MF (20).
Sudjarwoko menerangkan, polisi menindaklanjuti laporan dari salah seorang warga. Anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dikerahkan untuk menyamar sebagai pembeli KTP Palsu. Saat itu, penyidik bertemu dengan salah satu tersangka berinisial DWM.
“Terjadi tawar-menawar antara anggota yang sedang melakukan penyamaran dengan tersangka DWM. Kemudian disepakati untuk tarif satu KTP palsu sebesar Rp500 ribu dengan masa tenggang waktu pembuatan selama satu minggu, pesanan sudah jadi,” papar dia dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).
Sudjarwoko menuturkan DWM diamankan di Jalan Tipar cakung, dengan barang bukti satu keping KTP palsu. Dari penangkapan itu, berkembang ke enam pelaku lain.
“Hingga saat ini ada dua orang yang masih diburu dia adalah F dan MF,” ujar dia.
Sudjarwoko mengatakan, salah satu tersangka yaitu E memiliki usaha percetakan yang berlokasi di Pasar Pramuka Jakarta Pusat. Kepada penyidik, E mengaku terpaksa banting stir karena akhir-akhir ini usaha percetakan sepi pelanggan.
“Pelanggan semakin menurun mengakibatkan pendapatannya berkurang, sehingga tersangka melakukan perbuatan tersebut untuk mendapatkan penghasilan lebih besar. Adapun keuntungan yang didapatkan oleh para tersangka digunakan untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari,” ujar dia.
Sudjarwoko menerangkan, usaha seperti ini sudah dilakoni MF sejak tahun 2018. Dia menyampaikan, KTP palsu tersebut biasanya digunakan oleh pelanggannya untuk melamar pekerjaan, hingga mengajukan kredit.
“Kami masih dalami kasus ini sambil memburu dua orang DPO,” ucap dia.
-
NASIONAL20/08/2026 13:00 WIBDPR Desak Kemenkeu Cairkan Rp290 M untuk Atasi Karhutla Kalimantan
-
NASIONAL21/08/2026 09:00 WIBMA Larang Kasasi Putusan Bebas
-
EKBIS21/08/2026 09:30 WIBIHSG Naik 22 Poin di Awal Perdagangan
-
OTOTEK20/08/2026 13:30 WIBWhatsApp Bisa Simpan Kontak Tanpa Nomor HP
-
DUNIA20/08/2026 15:00 WIBIsrael Akui Tank Tembak Mobil Hind Rajab
-
NASIONAL20/08/2026 19:00 WIBDewan Pers: 50 Wartawan Terjerat UU ITE & KUHP
-
RAGAM20/08/2026 14:00 WIBSoekarno Temui Tan Malaka dalam Gelap
-
POLITIK21/08/2026 07:00 WIBDede Yusuf: Para Sekjen Parpol Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu