Berita
Waka MPR: Keberadaan Pasukan Rajawali BIN Tak Miliki Payung Hukum yang Jelas
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengkritik keberadaan pasukan khusus Rajawali bentukan Badan Intelijen Negara (BIN). Keberadaan pasukan khusus itu dinilai tidak memiliki payung hukum yang jelas. Menurutnya selain berpotensi menimbulkan polemik dalam kekuatan bersenjata di Indonesia, pasukan bersenjata di lembaga yang dihuni kalangan sipil adalah sesuatu yang bermasalah. Secara konstitusional, kata Syarief, Indonesia […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengkritik keberadaan pasukan khusus Rajawali bentukan Badan Intelijen Negara (BIN). Keberadaan pasukan khusus itu dinilai tidak memiliki payung hukum yang jelas.
Menurutnya selain berpotensi menimbulkan polemik dalam kekuatan bersenjata di Indonesia, pasukan bersenjata di lembaga yang dihuni kalangan sipil adalah sesuatu yang bermasalah.
Secara konstitusional, kata Syarief, Indonesia hanya mengenal dua bentuk kekuatan bersenjata yakni TNI dan Polri
TNI merupakan komponen utama pertahanan negara untuk menegakkan kedaulatan bangsa yang terdiri atas tiga matra yakni TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.
“Sementara Polri adalah lembaga penegak keamanan dan ketertiban negara sehingga hanya dua lembaga itu yang memiliki mandat konstitusional untuk mengadakan pasukan bersenjata,” kata Hasan, dikutip dari Antara, Senin (14/9/2020).
Anggota Komisi I DPR itu menegaskan, tidak ada peraturan perundang-undangan yang menyatakan BIN boleh memiliki pasukan bersenjata. Menurutnya, pengamanan dari BIN hanya berada dalam ruang lingkup fungsi intelijen sehingga tidak membutuhkan pasukan khusus bersenjata laras panjang.
Selain itu, pembentukan pasukan bersenjata di lembaga yang juga terdiri dari kalangan sipil berpotensi menimbulkan masalah.
“BIN merupakan badan intelijen, bukan pasukan bersenjata. Membuat pasukan bersenjata dalam lembaga yang juga dihuni oleh kalangan sipil adalah sesuatu yang bermasalah,” ujarnya.
Politikus Partai Demokrat itu juga mempertanyakan tanggung jawab BIN yang saat ini justru bergerak ke arah yang sangat membingungkan dan jauh dari ruh intelijen yang bersifat rahasia.
Menurutnya, lembaga yang dipimpin Budi Gunawan itu harus tetap menekankan intelijen sebagai semangat untuk menjalankan tugas dan fungsinya, alih-alih membangun kekuatan bersenjata baru yang tidak berada dalam naungan TNI dan Polri.
Syarief mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden 73/2020, BIN berada langsung di bawah presiden sehingga presiden seharusnya menjelaskan maksud BIN melakukan demonstrasi pasukan bersenjata itu.
“Kami juga mendorong BIN melakukan reformasi internal dan menghindari kegiatan yang kontraproduktif dengan keintelijenan untuk menghindari persepsi masyarakat soal angkatan bersenjata kelima,” tuturnya.
-
RIAU16/04/2026 20:45 WIBCegah Karhutla, Kapolres Rokan Hulu Turun Langsung Sosialisasi ke Desa
-
RIAU16/04/2026 21:30 WIBKader NasDem Riau Gelar Aksi Damai, Protes Cover Majalah Tempo
-
JABODETABEK16/04/2026 22:30 WIBPenonaktifan Sementara 16 Mahasiswa FHUI Bukan Sanksi Akhir
-
NUSANTARA16/04/2026 23:30 WIBSaat Patroli, Tim Gabungan Kontak Tembak dengan KKB di Yahukimo
-
DUNIA16/04/2026 21:00 WIBPos Pemeriksaan Militer Dibangun Pasukan Israel di Bethlehem
-
NASIONAL16/04/2026 21:45 WIBST Burhanuddin Raih KWP Award 2026, Kejaksaan Dinilai Aktif Jaga Aset Negara
-
OLAHRAGA16/04/2026 22:00 WIBKetua Umum PBTI: Sinergitas dan Kolaborasi Jadi Kunci Pencapaian Target Taekwondo Indonesia.
-
RIAU17/04/2026 00:01 WIBKapolres Bengkalis Prioritaskan Desa Jangkang sebagai Kampung Bebas Narkoba

















