Connect with us

NASIONAL

Buku Baru DKPP Bongkar Gagasan Besar Jimly soal Etika

Aktualitas.id -

Ketua DKPP, Heddy Lugito, (kiri) saat menerima buku dari Prof. Jimly Asshiddiqie (kanan)

AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi meluncurkan buku berjudul “Etika yang Melembaga: 70 Tahun Prof. Jimly Asshiddiqie – Warisan Gagasan dan Penguatan DKPP”. Acara yang digelar di Ruang Sidang DKPP pada Jumat (17/4/2026) ini bukan sekadar perayaan usia, melainkan panggung refleksi atas gagasan besar sang pakar hukum tata negara dalam membangun fondasi etika bernegara di Indonesia.

Ketua DKPP, Heddy Lugito, memberikan penghormatan khusus kepada Prof. Jimly dengan menyematkan julukan “Begawan Hukum Tata Negara”.

Menurut Heddy, kiprah Jimly melampaui batas akademis. Ia adalah monumen hidup yang berhasil menyulap gagasan teoritis menjadi wujud kelembagaan nyata yang vital bagi republik ini, seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dan DKPP itu sendiri.

“Saya lebih suka menyebut Beliau, Begawan Hukum Tata Negara. Ada Begawan Ekonomi yaitu Pak Mitro (Sumitro Djojohadikusumo), lalu Begawan Hukum Tata Negara yaitu Prof. Jimly Asshiddiqie,” ujar Heddy di hadapan para tamu undangan.

Dalam forum tersebut, Heddy juga menyoroti satu gagasan monumental Jimly yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama: pembentukan Mahkamah Etik Nasional. Menurutnya, ide ini memerlukan kolaborasi lintas lembaga, termasuk keterlibatan aktif dari Komisi Yudisial (KY).

Menyambung hal tersebut, Prof. Jimly menegaskan bahwa penataan sistem hukum dan etika bernegara mutlak diperlukan, merujuk pada TAP MPR 2001 Nomor 6 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Ia mengakui, isu etika sering kali diabaikan dalam pusaran politik praktis.

“Mari bersama-sama untuk menata sistem etika berbangsa dan bernegara. Ini tidak mudah, karena tidak menarik bagi politisi. Tapi ini penting bagi peradaban bangsa, demokrasi, dan negara hukum ke depan,” tegas Jimly.

Lebih jauh, Jimly mengungkapkan bahwa belum ada satupun negara di dunia – bahkan Amerika Serikat sekalipun – yang mengonstruksikan penegakan kode etik ke dalam sistem peradilan formal. Ia berharap Indonesia bisa menjadi pionir dengan menghadirkan Mahkamah Etik Nasional yang mengusung peradilan terbuka, independen, dan berlandaskan doktrin hukum modern.

Selain berbicara soal etika kelembagaan, Jimly juga menantang para pejabat publik untuk rajin menulis buku. Baginya, pengalaman empiris selama mengemban jabatan merupakan “harta karun” intelektual yang bisa diwariskan.

“Kalau jabatan kita dijadikan buku, mudah-mudahan itu bisa lebih hebat dari teori buku teks, bahkan dari pemikiran Barat,” pesannya.

Acara peluncuran buku yang sarat makna ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi negara, di antaranya Anggota Komisi Yudisial RI, Asisten Deputi Kemenko Polkam, Staf Khusus Kemendagri, Ketua KPU, Ketua dan Sekjen Bawaslu, serta 17 penulis buku “Etika yang Melembaga”.

Melalui momentum ini, DKPP berharap pemikiran-pemikiran cemerlang Prof. Jimly tidak hanya dikenang, namun terus hidup menjadi pijakan strategis dalam merawat dan meningkatkan kualitas demokrasi di Tanah Air. (Mun)

TRENDING