POLITIK
Heboh! Ratusan Kasus Asusila Libatkan Penyelenggara Pemilu
AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencatat lonjakan signifikan jumlah pengaduan dugaan pelanggaran kode etik selama Pemilu 2024. Total sebanyak 765 aduan diterima, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 514 aduan.
Ketua DKPP RI, Heddy Lukito, menyebut tingginya angka pengaduan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya kesadaran masyarakat, kemudahan akses pelaporan, serta masih adanya ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu.
“Angkanya lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ini menunjukkan masyarakat semakin kritis,” ujar Heddy dalam kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah di Palembang, Senin (20/4/2026).
Mayoritas pengaduan yang masuk berkaitan dengan pelanggaran kode etik dalam tahapan pemilu. Mulai dari proses penyusunan daftar pemilih, penetapan calon, hingga pemungutan dan penghitungan suara.
Ketidakpuasan peserta pemilu dan masyarakat terhadap keputusan penyelenggara kerap berujung pada laporan ke DKPP.
Di luar pelanggaran tahapan, DKPP juga menyoroti banyaknya laporan pelanggaran asusila yang melibatkan penyelenggara pemilu, baik dari KPU maupun Bawaslu.
Kasus-kasus ini dinilai serius karena kerap disertai penyalahgunaan jabatan, fasilitas, bahkan anggaran negara.
“Tingkat aduan asusila memang di bawah pelanggaran tahapan, tetapi jumlahnya cukup banyak dan menjadi perhatian serius,” jelas Heddy.
DKPP menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran berat, khususnya kasus asusila. Sanksi tertinggi berupa pemberhentian tidak hormat dari jabatan penyelenggara pemilu.
Sanksi tersebut, menurut Heddy, telah diterapkan baik di tingkat pusat maupun daerah terhadap pelanggar yang terbukti.
Lonjakan aduan ke DKPP mencerminkan dua sisi penting: meningkatnya partisipasi publik dalam pengawasan pemilu, sekaligus masih adanya persoalan integritas di tubuh penyelenggara.
Pelanggaran asusila yang mencuat menjadi pengingat bahwa profesionalitas dan etika harus menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi. (Mun)
-
RAGAM21/04/2026 14:00 WIBKisah Pilu Anak Tunggal Kartini
-
FOTO21/04/2026 14:07 WIBFOTO: Barbuk Tindak Penyelundupan Manusia dengan Tersangka WNA Asal Pakistan
-
OTOTEK21/04/2026 14:30 WIBCek HP Kamu! 15 Aplikasi Ini Jadi Sarang Maling M-Banking
-
RAGAM21/04/2026 16:30 WIBPerlu Tau, Berikut Makanan yang Sebaiknya Tidak Disimpan Dalam Wadah Plastik
-
DUNIA21/04/2026 12:00 WIBTurki: Aliansi Israel Bisa Picu Perang di Kawasan
-
OLAHRAGA21/04/2026 18:00 WIBReli Internasional Camel Trophy Jelajah Kalimantan Diikuti 48 Peserta
-
NUSANTARA21/04/2026 13:30 WIBDijemput Malam Hari, Pelajar Bantul Tewas Setelah Dikeroyok
-
POLITIK21/04/2026 13:00 WIBPDIP Ungkap Jokowi Khianati Banyak Tokoh

















