Connect with us

JABODETABEK

Polisi Tangkap 2 Curanmor Jakpus

Aktualitas.id -

Ilustrasi penangkapan pelaku curanmor, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali membuat geger warga Jakarta Pusat. Kali ini, dua pelaku berhasil dibekuk polisi setelah menggasak sepeda motor yang terparkir di gang sempit meski dalam kondisi terkunci setang.

Peristiwa itu terjadi pada 15 Mei 2026 sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Rawa Tengah, Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat. Korban berinisial EK harus kehilangan satu unit sepeda motor Honda Genio bernomor polisi B-3026-PIJ yang diparkir di dekat rumahnya.

“Motor diparkir di gang dalam kondisi sudah terkunci setang. Namun saat pagi hari kendaraan sudah tidak ada,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung, Minggu (31/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari sana, identitas para pelaku berhasil diungkap hingga akhirnya dilakukan penangkapan secara bertahap.

Pelaku pertama berinisial JJ ditangkap di kawasan Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menangkap pelaku kedua berinisial AZ di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa motor hasil curian tersebut dijual melalui media sosial Facebook dengan harga sekitar Rp2,5 juta. Uang hasil penjualan kemudian dibagi sesuai peran masing-masing pelaku.

“Motor hasil curian dijual lewat Facebook oleh salah satu pelaku, kemudian hasilnya dibagi,” ungkap Reynold.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kunci leter L yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Saat ini kedua pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 363 ayat (1) huruf c KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Selain itu, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya, berinisial M dan R, yang diduga kuat terlibat dalam jaringan tersebut.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor, terutama dengan menambah pengamanan kendaraan.

“Kami imbau masyarakat menggunakan kunci pengaman tambahan dan segera melapor ke 110 jika melihat tindak kejahatan,” tegasnya. (Kusuma/Mun)

TRENDING