EKBIS
Harga Emas Antam Turun Tipis Rp5.000
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan tipis pada perdagangan Kamis (16/4/2026). Harga emas turun Rp5.000 menjadi Rp2.888.000 per gram.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia milik PT Aneka Tambang Tbk, harga emas Antam pada pukul 09.13 WIB tercatat turun dari sebelumnya Rp2.893.000 menjadi Rp2.888.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.674.000 per gram.
Pergerakan harga emas ini menunjukkan tren fluktuatif yang dipengaruhi oleh dinamika pasar global, termasuk pergerakan harga emas dunia dan nilai tukar rupiah.
Dalam transaksi jual emas, pemerintah menetapkan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
Adapun rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan antara lain:
0,5 gram: Rp1.494.000
1 gram: Rp2.888.000
2 gram: Rp5.716.000
5 gram: Rp14.215.000
10 gram: Rp28.375.000
25 gram: Rp70.812.000
50 gram: Rp141.545.000
100 gram: Rp283.012.000
1.000 gram: Rp2.828.600.000
Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.
Meski mengalami koreksi tipis, harga emas Antam masih bertahan di level tinggi. Investor disarankan mencermati pergerakan pasar global dan kurs rupiah sebelum mengambil keputusan investasi emas dalam jangka pendek maupun panjang. (Fimansyah/Mun)
-
NUSANTARA30/10/2026 13:30 WIBBMKG Pastikan Musim Hujan 2026 Mundur & Durasinya Disunat
-
DUNIA30/10/2026 15:00 WIBSerangan Drone Israel Tewaskan 5 Warga di Gaza
-
EKBIS30/10/2026 17:00 WIBDolar Tembus Rp 22.000? Hashim Warnai Bencana Besar Ekonomi RI
-
RIAU30/10/2026 15:30 WIBSaat Polisi dan Siswa Pertanian Bersatu Melawan Kerusakan Lingkungan
-
NUSANTARA30/10/2026 14:30 WIBBNPB: Hotspot Papua Selatan Anjlok dari 295 Jadi 65 Titik
-
POLITIK30/10/2026 14:00 WIBPPP Diminta Berbenah Sebelum Terlambat
-
EKBIS30/10/2026 16:00 WIBEddy Dorong Sinergi Danantara-Jepang untuk Infrastruktur Listrik
-
POLITIK30/10/2026 19:00 WIBMK Tolak Gugatan Syarat Ijazah Capres
















