Berita
Demi Keselamatan Rakyat, Anggota DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Perppu Pilkada
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) terkait pemilihan kepala daerah di masa pandemi guna memastikan keselamatan rakyat. Menurutnya, harus ada aturan untuk menjamin keselamatan rakyat pada masa Pilkada. “Jika pilkada tidak bisa ditunda, maka penerbitan Perpu pilkada di masa pandemi sangat mendesak. Peraturan […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) terkait pemilihan kepala daerah di masa pandemi guna memastikan keselamatan rakyat. Menurutnya, harus ada aturan untuk menjamin keselamatan rakyat pada masa Pilkada.
“Jika pilkada tidak bisa ditunda, maka penerbitan Perpu pilkada di masa pandemi sangat mendesak. Peraturan yang ada tidak mencukupi untuk memastikan gelaran pilkada menjamin keselamatan rakyat. Kita tidak ingin pilkada jadi horor,” kata Netty, Selasa (22/9/2020).
Menurut Netty, proses pendaftaran paslon pilkada yang berantakan dan bisa menjadi klaster baru Covid-19 harus menjadi pelajaran penting. Dia bilang, pemerintah tidak bisa menertibkan massa tanpa payung hukum.
“Kerumunan massa, berdesakan, tidak menggunakan masker dan pelanggaran protokol kesehatan lainnya saat pendaftaran paslon menunjukkan bahwa kita tidak bisa menertibkan massa tanpa payung hukum yang kuat. Bahkan, sejumlah calon kepala daerah positif Covid-19,” ujarnya.
Menurut dia, pelaksanaan tahapan pilkada di lapangan berpotensi besar melanggar protokol Covid-19. Maka dari itu, harus ada aturan yang mengikat.
“Jika sudah menyangkut emosi massa, kita tidak yakin bisa mengendalikannya. Oleh karena itu, harus ada Perpu yang tegas mengatur pelaksanaan pilkada. Buat sanksi pembubaran kegiatan bahkan diskualifikasi bagi paslon yang melanggar,” tuturnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini berharap, Perppu itu harus mengatur dengan tegas soal kampanye online, larangan berkerumun dalam jumlah tertentu, larangan konser musik, sanksi yang tegas untuk setiap pelanggaran protokol kesehatan, bahkan jika perlu mengatur pelibatan TNI dan Polri.
“Pilihan amannya adalah tunda pilkada. Jika tidak bisa ditunda dengan alasan hak konstitusional dan pelaksanaan demokrasi, maka pastikan pelaksanaannya berjalan sesuai protokol kesehatan. Tidak boleh ada yang lengah,” ujarnya.
Netty juga meminta apabila Perpu pilkada di masa pandemi diterbitkan, maka implementasinya harus tegas dan ketat.
“Perpu ini tidak boleh menjadi macan ompong, dibuat untuk tidak dipatuhi, atau dibuat tapi ada dispensasi. Jika pemerintah tidak siap menjamin pilkada aman, lebih baik pilkada ditunda, karena keselamatan rakyat lebih penting dari segalanya,” tandas Netty.
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
RIAU17/11/2025 22:02 WIBPolres Pelalawan Ungkap Sindikat BNN Gadungan Pemeras PNS, Tiga Pelaku Ditangkap
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
RIAU17/11/2025 19:45 WIBPolda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi, Keselamatan, dan Green Policing Jelang Operasi Lilin
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
JABODETABEK17/11/2025 07:30 WIBSIM Keliling di Jakarta: Cek Lokasi dan Jam Buka Hari Ini
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri

















