Berita
Demi Keselamatan Rakyat, Anggota DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Perppu Pilkada
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) terkait pemilihan kepala daerah di masa pandemi guna memastikan keselamatan rakyat. Menurutnya, harus ada aturan untuk menjamin keselamatan rakyat pada masa Pilkada. “Jika pilkada tidak bisa ditunda, maka penerbitan Perpu pilkada di masa pandemi sangat mendesak. Peraturan […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) terkait pemilihan kepala daerah di masa pandemi guna memastikan keselamatan rakyat. Menurutnya, harus ada aturan untuk menjamin keselamatan rakyat pada masa Pilkada.
“Jika pilkada tidak bisa ditunda, maka penerbitan Perpu pilkada di masa pandemi sangat mendesak. Peraturan yang ada tidak mencukupi untuk memastikan gelaran pilkada menjamin keselamatan rakyat. Kita tidak ingin pilkada jadi horor,” kata Netty, Selasa (22/9/2020).
Menurut Netty, proses pendaftaran paslon pilkada yang berantakan dan bisa menjadi klaster baru Covid-19 harus menjadi pelajaran penting. Dia bilang, pemerintah tidak bisa menertibkan massa tanpa payung hukum.
“Kerumunan massa, berdesakan, tidak menggunakan masker dan pelanggaran protokol kesehatan lainnya saat pendaftaran paslon menunjukkan bahwa kita tidak bisa menertibkan massa tanpa payung hukum yang kuat. Bahkan, sejumlah calon kepala daerah positif Covid-19,” ujarnya.
Menurut dia, pelaksanaan tahapan pilkada di lapangan berpotensi besar melanggar protokol Covid-19. Maka dari itu, harus ada aturan yang mengikat.
“Jika sudah menyangkut emosi massa, kita tidak yakin bisa mengendalikannya. Oleh karena itu, harus ada Perpu yang tegas mengatur pelaksanaan pilkada. Buat sanksi pembubaran kegiatan bahkan diskualifikasi bagi paslon yang melanggar,” tuturnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini berharap, Perppu itu harus mengatur dengan tegas soal kampanye online, larangan berkerumun dalam jumlah tertentu, larangan konser musik, sanksi yang tegas untuk setiap pelanggaran protokol kesehatan, bahkan jika perlu mengatur pelibatan TNI dan Polri.
“Pilihan amannya adalah tunda pilkada. Jika tidak bisa ditunda dengan alasan hak konstitusional dan pelaksanaan demokrasi, maka pastikan pelaksanaannya berjalan sesuai protokol kesehatan. Tidak boleh ada yang lengah,” ujarnya.
Netty juga meminta apabila Perpu pilkada di masa pandemi diterbitkan, maka implementasinya harus tegas dan ketat.
“Perpu ini tidak boleh menjadi macan ompong, dibuat untuk tidak dipatuhi, atau dibuat tapi ada dispensasi. Jika pemerintah tidak siap menjamin pilkada aman, lebih baik pilkada ditunda, karena keselamatan rakyat lebih penting dari segalanya,” tandas Netty.
-
Ragam15 jam lalu
Gangguan Tidur Tingkatkan Risiko Demensia pada Lansia
-
Multimedia8 jam lalu
FOTO: DKPP Lantik 228 TPD untuk Pilkada 2024
-
POLITIK12 jam lalu
Bahlil: Partai Golkar Siap Sambut Kehadiran Jokowi
-
POLITIK6 jam lalu
BSSN: Serangan Ransomware Jadi Ancaman Utama dalam Pilkada 2024
-
Nusantara14 jam lalu
Gelar Jumat Berkah, Peggi Pattipi Ajak Masyarakat Mimika Tingkatkan Kepedulian
-
Jabodetabek21 jam lalu
Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Berikut Lokasi dan Persyaratannya
-
Nasional11 jam lalu
KPK Bantah Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka Formula E
-
Ragam16 jam lalu
LISA BLACKPINK Siap Temui Penggemar di Fan Concert Jakarta 15 November