Berita
Satpol PP Gelar Operasi Penegakan Pergub Nomor 37 Tahun 2020 di Sumsel
AKTUALITAS.ID – Sebagai tindak lanjut penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, Pemprov Sumsel melalui Satpol PP Prov Sumsel bersama Tim Gabungan Covid-19 melaksanakan operasi penegakan Pergub tersebut di Perbatasan Kota Palembang dan Kabupten Banyuasin tepat di Depan OPI Mall Jakabaring, Senin (21/09/2020). Operasi […]
AKTUALITAS.ID – Sebagai tindak lanjut penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, Pemprov Sumsel melalui Satpol PP Prov Sumsel bersama Tim Gabungan Covid-19 melaksanakan operasi penegakan Pergub tersebut di Perbatasan Kota Palembang dan Kabupten Banyuasin tepat di Depan OPI Mall Jakabaring, Senin (21/09/2020).
Operasi penegakan berupa sidang yustisi ini berlangsung dari Pkl. 09.00 Wib s/d Pkl. 11.30 Wib, dengan hasil 30 orang kedapatan tidak memakai Masker.
Menurut Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru melalui Kasat Pol PP Prov. Sumsel, H. Aris Saputra, karena operasi ini berupa edukasi, pembinaan, pembiayaan dan kedisiplinan, melalui PPNS didampingi Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, TNI/POLRI, maka para pelanggaran diberi pilihan hukuman.
“Pilihan hukuman bagi pelanggar yang tidak memakai Masker tersebut adalah daya paksa Kepolisian atau denda. Daya paksa kepolisian seperti push up, membersihkan fasilitas umum. Intinya kita masih memberikan pengertian bahwa memakai Masker sangat penting dan dijadikan gaya hidup di masa Pandemi Covid-19 ini” jelas Aris, dalam keterangan persnya yang diterima aktualitas.id, Kamsi (24/9/2020).
Dilanjutkan Aris, saat ini penting bagi masyarakat untuk. Membiasakan diri melakukan protokoler kesehatan terutama diluar rumah. Dengan selalu mengenakan masker, hidup bersih dan sehat, dan jika tidak perlu hindari keluar rumah dan kerumunan.
“Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, sesuai instruksi Gubernur Sumsel, ayo bersama kita tegakkan Pergub 37 Tahun 2020 dengan membuat Perwali/Perbup agar dapat diterapkan di daerah masing-masing.
Kegiatan ini sendiri akan terus dilakukan agar masyarakat dapat memiliki efek jera sehingga akan menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat dan dapat menekan menyebarnya Covid-19 ” tutup Aris.
-
RIAU10/04/2026 07:00 WIBDiduga Dibunuh, Sorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bengkalis
-
JABODETABEK10/04/2026 06:00 WIBSIM Keliling Jumat di Lima Lokasi Jakarta
-
OLAHRAGA10/04/2026 08:00 WIBPiala Dunia 2026, Bakal Dipimpin 52 Wasit Utama
-
FOTO10/04/2026 18:35 WIBFOTO: Momen Pesawat Kepresidenan Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle
-
RAGAM10/04/2026 10:30 WIBMinum Kopi Telur Khas Vietnam, Ini Dampak Yang Timbul
-
RIAU10/04/2026 12:00 WIBBongkar Dua Aksi Sekaligus, Soliditas Sinergi Personel Lanud RSN–Avsec Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu
-
OTOTEK10/04/2026 11:30 WIBIni Bedanya Biaya Penggunaan Mobil Listrik dan Konvensional
-
FOTO10/04/2026 16:47 WIBFOTO: Barbuk 99 Liter Miras Diamankan Petugas di Pelabuhan Pomako Papua

















