KPU Baru Tetapkan 2 dari 4 Paslon di Pilkada Agam


AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Agam dalam Pilkada 2020, Rabu (23/9/2020). Penetapan kedua paslon dilakukan di Aula Husni Kamil Manik, KPU Kabupaten Agam, Rabu. Adapun dua paslon yang ditetapkan itu adalah paslon Taslim-Syafrizal dan Hariadi-Novi Endri.

“Kita menetapkan dua dari empat paslon Bupati dan Wakil Bupati Agam hari ini. Karena, kedua paslon telah dinyatakan untuk segala persyaratannya,” kata Zainal.

Dia menjelaskan, dua paslon lainnya yang belum ditetapkan adalah Trinda Farhan Satria-M Kasni dan Andriwarman-Irwan Fikri.

Dua paslon lain tersebut belum ditetapkan bukan karena persyaratan belum lengkap. Tetapi, pihaknya masih menunggu surat keterangan kesehatan dari tim medis dan surat bebas narkotika. Sebab, dua bakal Calon Bupati, Trinda Farhan Satria dan Andri Warman sebelumnnya dinyatakan positif Covid-19.

Namun, beberapa hari lalu, telah dinyatakan negatif dari Covid-19 yang membuat tes kesehatan keduanya pun tertunda. “KPU memberikan waktu tenggat selama 20 hari setelah pemeriksaan kesehatan di rumah sakit terhadap yang bersangkutan,” jelas Zainal.

KPU berharap kedua paslon yang belum ditetapkan dapat menyiapkan persyaratan tersebut secepatnya. Sehingga dapat ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah.

Meski demikian, KPU Kabupaten Agam akan tetap menetapkan nomor pasangan calon pada Kamis (24/9) besok. “Kita akan menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Agam pada besok (Kamis-red), untuk pasangan calon yang sudah ditetapkan sebelumnya,” jelas Zainal.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>