Berita
Selama Kampanye Pilkada, Bawaslu Catat Ada 612 Pelanggaran Protokol Kesehatan
AKTUALITAS.ID – Bawaslu RI mencatat sepanjang tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di sejumlah wilayah di Indonesia terdapat 612 kasus pelanggaran protokol kesehatan dan 83 kegiatan kampanye terpaksa dibubarkan karena tidak sesuai aturan. “Berdasarkan laporan dari Bawaslu masing-masing kota/kabupaten yang menggelar pilkada serentak pada 10 hari pertama masa kampanye terdapat 237 pelanggaran protokol kesehatan […]
AKTUALITAS.ID – Bawaslu RI mencatat sepanjang tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di sejumlah wilayah di Indonesia terdapat 612 kasus pelanggaran protokol kesehatan dan 83 kegiatan kampanye terpaksa dibubarkan karena tidak sesuai aturan.
“Berdasarkan laporan dari Bawaslu masing-masing kota/kabupaten yang menggelar pilkada serentak pada 10 hari pertama masa kampanye terdapat 237 pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pasangan calon dan 10 hari kedua masa kampanye terdapat 375 pelanggaran yang sama,” kata anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar di Cianjur, Jawa Barat, dilansir Antara, Senin (19/10).
Ia menjelaskan selama tahapan kampanye pasangan calon di masing-masing kabupaten/kota, Bawaslu daerah telah memberikan peringatan tertulis kepada 303 agenda kampanye karena melanggar protokol kesehatan dan 83 kegiatan kampanye dibubarkan karena tidak sesuai aturan.
Sebagian besar pelanggaran dilakukan saat kampanye tatap muka yang banyak dilakukan pasangan calon karena dinilai cukup efektif. Pelanggaran terkait protokol kesehatan membuat pasangan calon mendapat teguran tertulis hingga pembubaran kegiatan kampanye.
“Sejak hari pertama hingga saat ini kami mencatat ada 25.658 agenda kampanye tatap muka yang dilakukan pasangan calon peserta pilkada serentak. Sedangkan kampanye melalui media sosial masih minim dilakukan pasangan calon karena dinilai kurang menyentuh,” katanya.
Sedangkan terkait pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disampaikan selama 20 hari masa kampanye ke Komisi ASN mencapai 719 orang yang didominasi laporan netralitas dan keterlibatan ASN dalam politik praktis di media sosial.
“Semua sudah kami laporan ke KASN agar segera ditindaklanjuti, terkait tanggapan dan sanksi bukan ranah kami, sehingga kami hanya menunggu dan mendapat laporan dari KASN,” katanya.
-
RIAU17/07/2026 13:30 WIB15 Ribu Hektare Lahan di Riau Hangus Dilalap Api
-
RIAU17/07/2026 15:05 WIBPolisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pelalawan, Lima Pelaku Diamankan
-
NUSANTARA17/07/2026 08:30 WIBGara-Gara Korek Api, Dua Rumah di Parepare Ludes Terbakar
-
NASIONAL17/07/2026 09:00 WIBKPK Telusuri Motif Amplop ke Menhut Raja Juli
-
DUNIA17/07/2026 08:00 WIBIsrael Klaim Hamas Masih Sangat Kuat di Gaza
-
EKBIS17/07/2026 14:00 WIBMenteri PKP: Hingga Pertengahan Juli 2026 Capaian Saluran Rumah Subsidi Sudah Lebih dari 102.900 Unit
-
POLITIK17/07/2026 10:00 WIBDituding Dalangi Rusuh Agustus, PDIP Ngamuk
-
EKBIS17/07/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Turun Tipis ke 6.101

















