Berita
Mulai 1 Januari 2021, Premium Bakal Setop Beredar di Jawa-Bali
AKTUALITAS.ID – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan BBM jenis Premium bakal dihapus di Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Menurut Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR Karliansyah, itu berlaku mulai 1 Januari 2021. Sebagai permulaan, itu akan berlaku di Jamali dan kemudian dilanjutkan dengan kota-kota lainnya. “Syukur Alhamdulillah, Senin malam yang […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan BBM jenis Premium bakal dihapus di Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Menurut Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR Karliansyah, itu berlaku mulai 1 Januari 2021.
Sebagai permulaan, itu akan berlaku di Jamali dan kemudian dilanjutkan dengan kota-kota lainnya.
“Syukur Alhamdulillah, Senin malam yang lalu saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia,” kata Karliansyah dalam webinar yang tayang di YouTube YLKI ID, Jumat (13/11/2020).
Dia menjelaskan pemerintah berkomitmen untuk mengendalikan pencemaran dari kendaraan bermotor. Komitmen itu dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.
“Pemerintah berkomitmen untuk mengendalikan pencemaran dari kendaraan bermotor ini,” sebutnya.
Menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung kepada kesedihan bahan bakar ramah lingkungan di masyarakat. Sementara berdasarkan data yang dia paparkan, mayoritas masyarakat masih menggunakan Premium yang tingkat pencemarannya tinggi.
“Data penjualan bensin masih menunjukkan Premium dan Pertalite yang mempunyai angka RON di bawah 91 masih mendominasi penggunaan BBM di masyarakat. Premium memiliki angka RON 88 masih mendominasi 55% penjualan bensin,” tambahnya.
Penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium oleh PT Pertamina (Persero) mulai menurun dari waktu ke waktu. Perusahaan minyak dan gas (gas) milik negara itu memproyeksikan penurun penjualan Premium berlanjut hingga 2024.
CEO Commercial & Trading Subholding Pertamina Mas’ud Khamid menjelaskan penjualan harian BBM pada Januari 2019 mencapai 90 ribu kiloliter (KL) per hari, dimana komposisi Premium adalah 31,6 ribu KL dan Pertamax 10,3 KL.
“Kita lihat September 2020, Premium tinggal 23.000 KL per hari, sementara Pertamax-nya di 10,6-10,7 juta KL per hari,” kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Senin (5/10/2020).
Dia menjelaskan Pertamina telah melakukan upaya-upaya agar penyaluran Premium tepat sasaran sehingga penjualannya mengalami penurunan.
Nah, bagaimana 4 tahun ke depan? pihaknya memproyeksikan konsumsi BBM akan menjadi 106.000 KL per hari, dimana komposisi Pertalite 61.000 KL per hari atau tetap 57%. Lalu konsumsi Pertamax akan menjadi lebih banyak dibandingkan Premium.
“Yang menarik adalah Premium menjadi 13,8 ribu KL. Jadi premium di sini sudah kurang dari setengahnya Pertamax. Jadi Pertamax yang asalnya hari ini 10 ribu KL per hari menjadi 20 ribu-30 ribu KL per hari. Jadi nantinya di 2024 kalau regulasi tidak berubah, hanya mengandalkan pola marketing maka sales Premium akan menjadi sales 1/3-nya sales Pertamax,” paparnya.
Dia menjelaskan Pertamina tetap sejalan dengan peraturan yang ada dalam menjual BBM, termasuk Premium. Proyeksi di atas adalah berdasarkan pola penjualan yang terjadi hingga kini.
-
RIAU16/07/2026 12:30 WIBBupati Kasmarni Dukung RSUD Mandau Naik Kelas
-
EKBIS16/07/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun
-
POLITIK16/07/2026 10:00 WIBGus Ipul Tegaskan Istana Tak Ikut Campur Muktamar NU
-
POLITIK16/07/2026 09:00 WIBKIPP Desak MK Evaluasi Putusan Pemisahan Pemilu
-
POLITIK16/07/2026 14:00 WIBAria Bima: Kuota 30 Persen Perempuan Jadi PR Besar Parpol
-
NASIONAL16/07/2026 11:00 WIBMasa Tunggu Haji Dipangkas Jadi 26 Tahun
-
NASIONAL16/07/2026 07:30 WIBKebakaran Hutan Mojokerto Kian Mengkhawatirkan
-
EKBIS16/07/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp18.071/USD