Berita
Gergaji Besi Kamar Mandi, 8 Tahanan Narkoba di Sumut Melarikan Diri
AKTUALITAS.ID – Delapan tahanan perkara narkotika dan obat terlarang (narkoba) kabur dari RTP (Rumah Tahanan Polres) Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (22/11/2020). Mereka kabur dengan cara menggergaji besi di atas kamar mandi Blok C RTP dan keluar melalui plafon. Adapun delapan orang yang kabur antara lain Zulkifli Matondang; Edi Syahputra, M Yusuf, Irwansyah Lubis, […]
AKTUALITAS.ID – Delapan tahanan perkara narkotika dan obat terlarang (narkoba) kabur dari RTP (Rumah Tahanan Polres) Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (22/11/2020).
Mereka kabur dengan cara menggergaji besi di atas kamar mandi Blok C RTP dan keluar melalui plafon. Adapun delapan orang yang kabur antara lain Zulkifli Matondang; Edi Syahputra, M Yusuf, Irwansyah Lubis, Sukirman, Reza Pratama, Putra Agus Pratama dan M Arifin.
“Delapan orang ini kabur pertama kali diketahui oleh sesama tahanan pada pukul 03.30 WIB. Saat itu, tahanan bernama Haryadi melihat pecahan plafon. Ketika melihat ke atas, ternyata besi beton sudah terbuka. Hal itu kemudian diberitahukan kepada tahanan yang lain dan kepada piket jaga,” kata Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang.
Robinson mengakui jika ruang tahananitu kelebihan kapasitas. Saat ini ada 222tahanandalam 4 blok tahanan. Padahal seharusnya setiap blok itu diisi dengan 15tahananatau seluruhnya berjumlah 60tahanan. Ruang tahanan ini hanya dijaga oleh 12 orang petugas kepolisian.
“Ruang tahanan saat ini memang over kapasitas. Penjagaan sudah sesuai SOP dan para petugas yang berjaga saat itu sudah kita mintai keterangan dan pertanggungjawaban,” imbuh Robinson.Dia menambahkan saat ini personel Polres Serdang Bedagai dan Polsek Sejajaran sedang melakukan penyisiran dan pencarian terhadap delapan tahanan kabur itu. Robinson mengimbau agar para tahanan kabur menyerahkan diri secepatnya.
“Kita terus melakukan koordinasi, bahkan saya dan Kasat Lantas baru saja kembali dari kawasan pesisir di perbatasan Batubara. Kita berharap para tersangka dapat ditangkap, tahanan Polres ada 5 orang dan yang 3 orang lagi sudah putus vonisnya. Padahal yang sudah divonis beberapa bulan lagi bisa menjalani asimilasi. Kan ini perbuatan bodoh,” pungkasnya.
-
JABODETABEK10/10/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Sore hingga Mal
-
POLITIK10/10/2026 13:00 WIBDenny Indrayana Tantang Prabowo Buka Suara soal Putusan MK dan Ijazah Gibran
-
OASE10/10/2026 05:00 WIBPasir Hitam di Al-Qur’an Ada di Ayat Ini
-
POLITIK10/10/2026 11:00 WIBBobby: Sekalian Saja Permasalahkan Sarjananya Gibran
-
NASIONAL09/10/2026 22:00 WIBTiga Orang Tewas dalam Kontak Tembak TNI dan OPM di Maybrat
-
NUSANTARA09/10/2026 23:00 WIBBadan Geologi: 405 Kecamatan Masuk Peta Potensi Banjir Bandang
-
POLITIK10/10/2026 07:00 WIBPDIP Dukung Pansus Ijazah Gibran
-
NUSANTARA10/10/2026 06:30 WIBBanjir 1 Meter Terjang Jayapura

















