Berita
Polri Tegaskan Sanksi Penghadang di Sekitar Rumah Rizieq Shihab
AKTUALITAS.ID – Kepolisian mengecam aksi penghadangan yang dilakukan sekelompok massa saat penyidik Polda Metro Jaya hendak mengantarkan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab di Petamburan, Selasa (2/12). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menegaskan bahwa terdapat sanksi terhadap upaya penghalangan itu. “Semuanya tentu ada sanksinya, saya sampaikan bahwasannya kita negara hukum,” […]
AKTUALITAS.ID – Kepolisian mengecam aksi penghadangan yang dilakukan sekelompok massa saat penyidik Polda Metro Jaya hendak mengantarkan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab di Petamburan, Selasa (2/12).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menegaskan bahwa terdapat sanksi terhadap upaya penghalangan itu.
“Semuanya tentu ada sanksinya, saya sampaikan bahwasannya kita negara hukum,” kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
“Saya pikir masyarakat juga harus tau bahwasanya kita harus tunduk kepada hukum siapa saja itu tak ada keterkecualian,” tambahnya.
Dia mengingatkan juga kepada Rizieq agar dapat sportif untuk dapat menjalani proses hukum. Awi mengatakan keterangan Rizieq dibutuhkan sebagai saksi untuk mengusut kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Rizieq yang telah dipanggil sekali oleh penyidik Polda Metro Jaya telah mangkir sekali dalam pemeriksaan Selasa (1/12). Alhasil, polisi melayangkan pemanggilan kedua untuk 7 Desember.
“Kita harus sama-sama tegakkan. Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran pelanggaran hukum tentunya harus sportif dong,” ucap Awi.
Sebagai informasi, sempat terjadi kericuhan saat penyidik Polda Metro Jaya menyambangi kediaman Rizieq Shihab hari ini untuk melayangkan surat panggilan kedua.
Polisi mendapat halangan Laskar FPI yang berjaga di lokasi. Pihak Laskar meminta aparat menunggu terlebih dahulu sembari melakukan koordinasi dengan keluarga Rizieq.
Selama 45 menit waktu berjalan, penyidik tak kunjung berhasil menemui keluarga Rizieq untuk menyerahkan surat panggilan. Negosiasi berjalan alot. Tangisan hingga umpatan tak henti-hentinya mengiringi proses tersebut.
Tak menemui titik terang, polisi memutuskan untuk meninggalkan lokasi. Mereka, dan juga awak media yang meliput ‘dihujani’ kalimat umpatan. Intimidasi juga didapat oleh wartawan.
-
RIAU19/02/2026 21:00 WIBAnggota DPRD Riau Imbau Masyarakat Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan
-
EKBIS19/02/2026 22:00 WIBStok Cabai Surplus Pasok Ramadhan-Idul Fitri 1447 H
-
RIAU20/02/2026 00:01 WIB40 Saksi Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala Diperiksa Polda Riau
-
NUSANTARA19/02/2026 20:30 WIBDishub Kabupaten Bandung Sediakan 600 Kuota Mudik Gratis
-
PAPUA TENGAH19/02/2026 21:16 WIBKomnas HAM Papua Dukung Pendekatan Humanis Satgas Operasi Damai Cartenz 2026
-
NASIONAL19/02/2026 20:00 WIBPrihati Pujowaskito Ditunjuk Prabowo Jadi Dirut BPJS Kesehatan
-
OLAHRAGA20/02/2026 11:00 WIBTaklukan BjB 3-1, Popsivo Perbesar Peluang ke Final Four
-
OASE20/02/2026 05:00 WIBKemuliaan Sepuluh Hari di Bulan Suci Ramadhan

















