Berita
Sepanjang Tahun 2020, BNN Kaltim Ringkus 65 Orang Terkait Narkoba
AKTUALITAS.ID – Sepanjang tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap 65 orang terkait narkoba dan menjebloskannya ke penjara. Dari pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun ini, BNN menemukan fakta bahwa bisnis terlarang ini masih ada yang dikendalikan dari balik jeruji Lapas. “Kami terus koordinasi ke Lapas. Di 2020 ini masih ada yang […]
AKTUALITAS.ID – Sepanjang tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap 65 orang terkait narkoba dan menjebloskannya ke penjara. Dari pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun ini, BNN menemukan fakta bahwa bisnis terlarang ini masih ada yang dikendalikan dari balik jeruji Lapas.
“Kami terus koordinasi ke Lapas. Di 2020 ini masih ada yang dikendalikan dari balik Lapas. Mungkin karena (napi bersangkutan) masih banyak uang,” kata Kabid Pemberantasan BNN Kaltim Kombes Pol Djoko Purnomo melalui pers rilis akhir tahun 2020, Selasa (29/12/2020).
Djoko menjelaskan, untuk itu, bandar yang berhasil ditangkap dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “BNN menarget, begitu dapat bandar, langsung digiring untuk TPPU agar miskin,” ujar Djoko
“Tahun 2021, kami akan menjerat bandar dengan TPPU. Harus dimiskinkan,” sebut Djoko menegaskan.
Djoko memaparkan, BNNP Kaltim bersama 3 BNNK mengungkap 52 laporan kasus narkotika (LKN), dengan 68 berkas perkara. Di bandingkan 2019 lalu, merampungkan 73 LKN dengan 98 berkas perkara dan 98 tersangka. “Terlihat ada penurunan. Tapi untuk tahun ini, semua melampaui target LKN yang ditentukan,” ujar Djoko.
Dirinci, 65 orang tersangka di 2020 ini, terdiri dari 62 orang laki-laki dan 3 perempuan. Dikategorikan dalam kelompok usia, 39 orang masuk usia lebih 30 tahun, 25 orang usia 20-29, serta satu orang usia 16-19 tahun. Di mana, 50 orang diantaranya adalah mereka yang hanya mengenyam pendidikan SMA.
“Rata-rata SLTA, artinya lulus sekolah. Karena pergaulan, dengan iming-iming dapat uang banyak, cenderung sebagai pengedar atau bandar,” tambah Djoko.
Masih dijelaskan Djoko, ditelaah lagi lebih jauh, dari barang bukti sitaan, tahun 2020 ini menyita 6,88 kg sabu naik dibanding 2019 seberat 6,53 kg. Untuk ekstasi ada 215 butir di 2019, dan 2.146,5 butir tahun 2020 ini.
“Untuk ganja, ada 59,65 gram di 2019 dan 3,5 kg di 2020 ini. Serta, Canabinoid yakni ganja sintetis pertama kali disita tahun ini, seberat 45,68 gram. Ganja sintetis ini harganya murah. Rata-rata, modusnya melalui pengiriman ekspedisi. Biasa diselipkan melalui paketan barang,” pungkas Djoko.
-
RAGAM13/05/2026 13:30 WIBHantavirus Bisa Bikin Gagal Napas Akut
-
FOTO13/05/2026 17:55 WIBFOTO: Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Uang Rampasan Rp10,2 Triliun ke Negara
-
POLITIK13/05/2026 14:00 WIBDPR Buka Opsi Partai Melebur Demi Lolos Parlemen
-
POLITIK13/05/2026 13:00 WIBRevisi UU Pemilu Diperingatkan Jangan Jadi Alat Konsolidasi Kekuasaan
-
NASIONAL13/05/2026 15:45 WIBKPU RI Gandeng KPP DEM untuk Tingkatkan Literasi Kepemiluan dan Demokrasi
-
JABODETABEK13/05/2026 12:30 WIBParkir Ilegal Blok M Diduga Raup Rp100 Juta Sehari
-
NUSANTARA13/05/2026 14:30 WIBKiai Jepara Diduga Perkosa Santri Berkali-kali Usai Ritual Ijab Kabul Sepihak
-
JABODETABEK13/05/2026 15:30 WIBSatpol PP DKI Siap Sapu Pedagang Hewan Kurban di Trotoar