Connect with us

NUSANTARA

Pabrik Sabu Rumahan Digerebek di Balikpapan

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id -ai

AKTUALITAS.ID – Aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur membongkar praktik produksi narkoba jenis sabu-sabu skala rumahan di Kota Balikpapan. Yang mengejutkan, bahan baku pembuatan sabu diduga dipasok langsung dari Malaysia dan terindikasi terhubung jaringan internasional.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang wanita berinisial AS oleh Tim 3 Ditresnarkoba Polda Kaltim. Dari tangan AS, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto 6,23 gram dan 5,29 gram.

“Setelah dilakukan pengembangan terhadap AS yang ditangkap pada Selasa (28/4), terungkap AS merupakan kaki tangan dari seorang pria berinisial OH,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romy Tamtelahitu, Minggu (10/5/2026).

Berbekal hasil pemeriksaan tersebut, polisi bergerak melakukan penggerebekan ke rumah OH di Balikpapan. Di lokasi itulah petugas menemukan fakta mengejutkan: sebuah laboratorium mini sabu tersembunyi di dalam kamar pelaku.

Di ruangan itu, polisi menemukan berbagai alat produksi serta bahan kimia yang digunakan untuk meracik sabu-sabu.

“Dalam kamar OH ditemukan alat-alat dan bahan baku untuk membuat sabu. Bahan baku dipasok dari Malaysia. Ini bagian dari jaringan internasional,” ujar Romy.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa OH bukan pemain baru dalam bisnis haram narkotika. Ia diketahui merupakan residivis kasus narkoba yang kembali beroperasi dengan memproduksi sabu sendiri untuk diedarkan di wilayah Kalimantan Timur.

Polda Kaltim kini terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik suplai bahan baku narkoba lintas negara tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polda Kaltim menegaskan perang terhadap narkoba menjadi prioritas utama. Penindakan besar-besaran terus dilakukan untuk memutus rantai peredaran barang haram yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Polisi juga mengajak warga aktif melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui layanan 110 maupun kanal pengaduan lainnya. (Ahmad/Mun)

TRENDING

Exit mobile version