Connect with us

NUSANTARA

Polda Sumut Bongkar Peredaran Sabu Lintas Provinsi

Aktualitas.id -

Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara terus memburu jaringan peredaran narkotika lintas provinsi setelah mengungkap penyelundupan sabu seberat 113 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Andy Arisandi mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap aktor utama di balik jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Kami masih mendalami dan mengejar pelaku di atasnya,” kata Andy Arisandi kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial RR di Kota Langsa, Aceh, Kamis (4/6/2026). RR diduga berperan sebagai kurir yang mengangkut sabu dari Kabupaten Langkat menuju Banda Aceh.

Dalam proses penangkapan, petugas sempat memberikan tembakan peringatan. Namun pelaku tidak mengindahkan peringatan tersebut sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sabu yang diduga berasal dari Malaysia itu akan diedarkan ke sejumlah daerah setelah terlebih dahulu dibawa ke Banda Aceh untuk dipecah dalam beberapa pengiriman.

“Dari hasil interogasi, sabu-sabu diduga dari Malaysia itu sampai di Banda Aceh, kemudian dipecah untuk dikirim ke sejumlah kota lainnya,” ujar Andy.

Selain kasus narkotika, penyidik juga mendalami dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan pelaku.

Menurut Andy, tersangka diduga memiliki sejumlah identitas berbeda untuk menghindari pengawasan aparat saat menjalankan aksinya.

“Jaringan itu menyiapkan berbagai sarana bagi kurir untuk mengelabui petugas, seperti berpindah tempat menginap, menyewa kendaraan, dan cara lain untuk menyamarkan identitas,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Yan)

TRENDING

Exit mobile version