RIAU
Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu, Sita 86,29 Gram Narkotika
AKTUALITAS.ID – Tim gabungan Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bengkalis menangkap seorang pria berinisial S (48), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Kelapapati Tengah, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu seberat 86,29 gram bruto. Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam Android dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Kelapapati.
Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian melakukan pengepungan dan penggeledahan.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang didukung oleh informasi dari masyarakat. Sinergi seperti ini sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis,” kata AKP Tidar Laksono, Senin (8/6/2026).
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Tidar juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Bengkalis.
“Masyarakat jangan takut untuk melapor. Setiap informasi yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti, dan identitas pelapor kami pastikan akan dirahasiakan sepenuhnya,” ujarnya.
Hasil penggeledahan mengungkap satu paket sabu dalam jumlah cukup besar yang diduga siap diedarkan. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Apri)
-
NASIONAL20/09/2026 11:00 WIBHabiburokhman: Jangan Sampai RUU Jadi Alat Kekuasaan
-
POLITIK20/09/2026 10:00 WIBMenteri ATR/BPN Ternyata Sudah Lama Cabut dari Pengurus Golkar
-
POLITIK20/09/2026 07:00 WIBPrabowo Buka Pintu Reshuffle, PDIP: Kami Tetap di Luar
-
NUSANTARA20/09/2026 14:00 WIBApi Liar Lahap 10 Hektare di Ampana Kota
-
DUNIA20/09/2026 08:00 WIBPBB: Serangan Brutal AS ke Iran Murni Kejahatan Perang
-
POLITIK20/09/2026 06:00 WIBPKB Buka Pintu PT 5 Persen untuk Pemilu 2029
-
DUNIA20/09/2026 12:00 WIBIran Gantung Mata-mata Mossad
-
NASIONAL20/09/2026 16:00 WIBPengamat SDI: Prabowo Pertegas Dukungan Palestina dari Gontor